Mojokerto, Jejakjurnalia.id – Mendekati hari Raya ldul Fitri 1445 H, dua Polres di Mojokerto melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil operasi pekat dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di halaman kedua Mapolres masing-masing., Rabu, (02/04/2024). Pagi
Kapolresta Mojokerto melaksanakan pemusnahan barang bukti pada pukul 07.30 WIB, dimulai dengan apel bersama.
Hadir pada acara itu adalah Pj. Walikota Mojokerto, Kapolresta Mojokerto, Kasdim 0815 Mojokerto, perwakilan dari Kejaksaan, Sekdakab. Mojokerto dan beberapa pejabat Polresta Mojokerto.
Setelah selesai apel bersama, Kapolresta Mojokerto AKBP Wahyudi beserta peserta apel langsung menuju tempat pemusnahan barang bukti,
AKBP Wahyudi, mengatakan semua barang bukti ini adalah hasil kerja dari Satreskrim, Satnarkoba Satsabara dan Satlantas yang melakukan penindakan selama 12 hari, mulai dari tanggal 19 sampai 30 Maret 2024, dimana total kasus ada 66 kasus dan PSK yang diamankan adalah 76, ada kasus premanisme, perjudian, pornografi, bahan peledak dan juga kasus curanmor,. Terangnya.
Masih Kapolresta, Satnarkoba menemukan 12 kasus, seperti kasus
penangkap 20 PSK dengan barang bukti narkoba 14,2 gram dan pil dobel L 2800 butir, 1515 botol minuman keras, sedangkan Satlantas menemukan 108 knalpol yang tidak sesuai spek yang ada, dan 10 pelek tidak sesuai standar. Bebernya
Operasi pekat ini, dilakukan menjelang operasi Ketupat supaya tindak pidana menurun dan tidak ada kejadian yang menonjol, tidak ada kecelakaan, apalagi meninggal. Pungkasnya.

Di tempat berbeda, Polres Kabupaten Mojokerto juga melaksanakan apel bersama yang diikuti oleh Bupati Mojokerto, Kapolres Mojokerto, Komandan Kodim 0815, Ketua Pengadilan, Kepala Kejaksaan, Ketua MUI Kabupaten Mojokerto, serta jajaran pejabat Polres, Satpol PP Kab. Mojokerto dan PMI.
Polres Kabupaten Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto, mengatakan
“Barang bukti yang dimusnahkan adalah, Knalpot brong, puluhan Pil koplo dan bahan peledak (Handak) seberat 75 kg.”
Lanjutnya, “dalam pemusnahan hari ini ada beberapa barang bukti, mulai dari miras, petasan, senjata tajam yang digunakan gangster, perjudian 303, narkoba, dan knalpot brong dan narkoba.”
”Khusus Narkoba ini, adalah yang menjadi perhatian serius saya, karena Narkoba musuh terbesar yang bisa menghancurkan generasi muda bangsa. Selain itu, miras ilegal juga sangat meresahkan masyarakat ” kata Kapolres Mojokerto,
Masih AKBP Ihram menambahkan, bahwa dari target yang saya sampaikan, tentunya sudah banyak hal yang telah kita lakukan, baik itu premanisme, bahan peledak (Handak), maupun perjudian dan Narkoba dan lain sebagainya.
“Ini adalah Contohnya barang bukti yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Narkoba. Dan kita musnahkan ini, dari berbagai tindak kejahatan dan juga perjudian online atau konvensional.”
Tambahnya?
Dia juga sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba beserta jajarannya yang telah berhasil mengungkap berbagai kejahatan di wilayah hukum Polres Kabupaten Mojokerto. (Jo)






