DPRD Kabupaten Mojokerto Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda APBD T.A 2025

Mojokerto, Jejakjurnalis.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Choirul Amin dan dihadiri oleh PJs. Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli, Forkopimda, Sekdakab.Mojokerto, staf ahli, asisten, serta para OPD se-Kabupaten Mojokerto, di ruang Sidang Graha Whicesa, Jalan RAA. Basuni 35 Sooko, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (19/10/2024) Siang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Choirul Amin mengatakan, “penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi ini sebagai tindak lanjut dari penyampaian nota penjelasan Bupati Mojokerto atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan pada rapat tanggal 11 Oktober beberapa hari yang lalu.” Ujarnya.

Ada sembilan Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto menyerahkan secara tertulis pandangan umumnya terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2025 diantaranya adalah fraksi PKB, Nasdem, PDIP, Golkar, Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, PKS, Gerindra, dan Fraksi Pando (PAN dan Perindo).

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arif Winarko, membacakan pandangan umumnya, terdapat beberapa pendapatan daerah di tahun 2025 yang mengalami penurunan, oleh karena itu harapan kedepannya dasar perhitungan proyeksi penerimaan transfer dari pemerintah propinsi tahun 2025 bisa dipaparkan oleh PJs. Bupati.

“Masih Arif yang mewakili fraksinya, menambahkan bahwa seluruh pandangan yang telah disampaikan adalah bentuk perhatian dari anggota DPRD untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto.” Tegasnya.

“Dan tentu nanti apapun yang kami terima dari jawaban bupati Insyaallah ini akan berpengaruh terhadap pembahasan selanjutnya rangka perbaikan APBD tahun 2025 yang semuanya itu adalah sebagai kebijakan publik yang insyaallah akan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.” Jelas Arif.

Ditempat yang sama, PJs. Bupati Mojokerto mengatakan “terkait pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD T.A 2025, akan diberikan jawabannya pada rapat paripurna berikutnya.” Tegas Jazuli. (Jo.Adv)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp