MADIUN, Jejakjurnalis.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun melakukan pengawasan pangan segar dan ambil sampel di Pasar Sayur Caruban, Selasa (21/10/2025).
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Sri Murdilah Goida Alfiah, bahwa giat hari ini melaksanakan pengawasan reguler, khususnya Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) ke Pasar Sayur Caruban.
Lebih lanjut, Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan, Sri Murdilah menambahkan, pihaknya mengadakan pengawasan mutu dan keamanan pangan khususnya pangan segar asal tumbuhan per triwulan, hari ini kita mengadakan pengawasan ke pasar sayur Caruban.
Lebih lanjut, Sri Murdilah menjelaskan, kita mengambil sampel kemudian uji sayuran resiko pestisida, klorin (pemutih) dan resiko logam berat, dimana beras dikuatirkan menggunakan klorin atau pemutih, disini kita ambil sampel sayur ada 30 dan beras 4 diambil secara acak.
“Untuk tahun ini pihaknya DKPP bidang Konsumsi dan Ketahanan Pangan mengadakan 4 kali kunjungan ke pasar pemerintahan Kabupaten Madiun, lokusnya ganti-ganti saat ini ke pasar sayur Caruban dan pasar Pagotan,” ujarnya.
DKPP Kabupaten Madiun memastikan produk pangan segar, khususnya sayuran dan buah-buahan yang beredar di pasar tradisional maupun pusat penjualan lainnya, dalam kondisi layak dan aman untuk dikonsumsi.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan DKPP Kabupaten Madiun, Sri Murdilah Goida Alfiah, menurutnya, hasil monitoring dan pengecekan rutin yang dilakukan timnya sejauh ini belum menemukan adanya bahan pangan segar yang terindikasi mengandung zat yang berbahaya.
“Untuk hari ini sudah ada 10 sampel yang diuji aman dari redup pestisida, dan kedepannya semoga bahan pangan di Kabupaten Madiun tetap terjamin keamanannya,” pungkas Sri Murdilah, Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan. (Ben).