Menurut Dedik Sugianto, ada beberapa manfaat SKW yang sangatlah beragam, bagi wartawan itu sendiri maupun bagi industri pers secara keseluruhan.
Pertama, SKW mendorong wartawan untuk terus belajar dan mengasah kemampuan mereka. Proses persiapan SKW seringkali menjadi momentum bagi wartawan untuk merefleksikan praktik jurnalistik mereka dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan.
Kedua, Sertifikat Kompetensi Wartawan yang berlogo Lambang Negara Burung Garuda adalah bukti konkret akan kompetensi seorang wartawan. Ini memberikan nilai tambah dan pengakuan di mata publik, rekan seprofesi, maupun lembaga-lembaga yang membutuhkan informasi kredibel.
Ketiga, dengan wartawan yang kompeten, publik akan menerima informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. SKW membantu meminimalisir penyebaran hoaks dan informasi yang menyesatkan.
Keempat, ketika wartawan dinilai profesional, kepercayaan publik terhadap media secara keseluruhan akan meningkat. Ini krusial bagi keberlangsungan demokrasi dan fungsi kontrol sosial pers.
Kelima, SKW membantu menciptakan standar yang jelas bagi profesi wartawan, sehingga ada tolok ukur yang sama bagi seluruh insan pers di Indonesia.
Menurut Dedik Sugianto, Wakomindo tidak hanya sekadar menyelenggarakan SKW. Lebih dari itu, organisasi ini berperan aktif melakukan sosialisasi mengenai pentingnya SKW kepada wartawan.






