Bupati Mojokerto Sosialisasikan Perda RPJMD 2025-2029

MOJOKERTO, Jejak jurnalis.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2029, sekaligus dilakukan dialog Perencanaan Pembangunan Daerah.

Acara ini dilaksanakan di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, Senin (22/9) sore. Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ketua dan Anggota Pansus VIII DPRD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kepala Bappeda, para camat beserta kasi pembangunan, kepala desa, sekretaris desa, serta sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor.

Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat penting yang harus segera dituntaskan pasca pelantikan dirinya bersama Wakil Bupati pada 20 Februari 2025.

“Alhamdulillah, RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2029 telah selesai disusun dan ditetapkan tepat pada 20 Agustus 2025, sesuai batas waktu enam bulan setelah kepala daerah dilantik,” ujarnya

Lebih lanjut, Gus Bupati menegaskan, bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi pedoman arah pembangunan daerah serta instrumen evaluasi kinerja pemerintah.

Poin-Poin Penting dari Sambutan Bupati
Pengesahan RPJMD: Bupati menyampaikan bahwa RPJMD 2025-2029 telah berhasil disusun dan ditetapkan tepat waktu, yaitu pada 20 Agustus 2025, enam bulan setelah pelantikannya.

Fungsi RPJMD:

Gus Barra menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen, melainkan pedoman arah pembangunan dan instrumen evaluasi kinerja pemerintah yang akan menjadi kompas pembangunan dari tingkat kabupaten hingga desa.

Visi dan Misi:

Visi:

“Terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang Lebih Maju, Adil, dan Makmur.”

Misi (Catur Abhipraya Mubarok):

Peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Penguatan sumber daya manusia. Pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.
Pengembangan infrastruktur.

Program Unggulan:

Beberapa program yang dipaparkan antara lain Kampung Platform Digital, Mall Pelayanan Publik Digital, beasiswa pendidikan, percepatan penurunan stunting, UMKM Naik Kelas, pembangunan pusat pemerintahan baru, dan sport center berskala nasional.

Sinkronisasi Perencanaan:

Gus Barra menekankan pentingnya sinkronisasi RPJMD Mojokerto dengan perencanaan pembangunan di tingkat yang lebih tinggi, seperti RPJPD Mojokerto 2025-2045, RPJMN 2025-2029, dan RPJMD Provinsi Jawa Timur 2025–2029.

Peran Desa:

Bupati secara khusus menyoroti perlunya sinkronisasi program desa dengan RPJMD agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas. Beliau juga menekankan bahwa pembangunan adalah tanggung jawab bersama.

Harapan Bupati
Melalui kegiatan ini, agar semua pihak yang terlibat memiliki persepsi yang sama terhadap arah pembangunan Mojokerto.

Dengan semangat gotong royong, dirinya yakin Kabupaten Mojokerto akan menjadi daerah yang lebih maju, adil, dan makmur. (Jo)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp