JJ Mojokerto – Rombongan Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati tiba dilokasi Balai Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar menyapa warga masyarakat dan anak-anak Baduta dan Balita dgn membagikan bingkisan kepada anak-anak serta menyapa Lansia yg hadir dalam rangka kegiatan penyaluran Bansos BLT dampak BBM di Balai Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar
Kedatangan Bupati Perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini disambut antusias oleh emak-emak dan anak-anak calon penerima BLT
Pelaksanaan penyaluran Bansos BLT BBM pada hari Jumat 9/9/2022 pagi mulai pukul 08.00 sampai dengan perkiraan pada pukul 16.00 WIB bertempat di 11 ( Sebelas) Balai Desa sewilayah Kecamatan Mojoanyar.
Tanpak hadir di Balai Desa Jabon adalah :
1. Bupati Mojokerto dr Hj Ikfina Fahmawati M.Si.
2. Kadinsos Kab Mojokerto Bpk Try Raharjo, S.T,P M,AP.
3. Kepala Pos Indonesia Cabang Mojokerto, Rendi Novian,
4. Camat Mojoanyar Drs H Mukhamad Malik. MM
5. Kapolsek Mojoanyar AKP Purnomo A.Md SH.
6. Serka Suratin Babinsa Pos Ramil Mojoanyar
7. Para SKPD Kabupaten Mojokerto
8. Kasi Kesra Kecamatan Mojoanyar H. Buyani. SH
9. Kasi Trantib Kecamatan Mojoanyar Tatok Wijanarko, SH.
10. Para Kades Sewilayah Kecamatan Mojoanyar
11. Para Babinsa Pos Mojoanyar
12. Para Babinkamtibmas Polsek Mojoanyar
13. Para Perangkat desa sewilayah Kecamatan Mojoanyar
14. Para Petugas Pos Indonesia Cabang Mojokerto
15. Petugas TKSK Kecamatan Mojoanyar
Kantor Pos Indonesia Cabang Mojokerto siap melayani warga penerima bansos di 11 titik lokasi dengan jumlah penerima sebanyak 2.556 warga masyarakat yang berhak menerima dengan nominal Rp 600.000,- setiap warga
Sedangkan data desa penerima Bansos BLT BBM adalah
1. Desa Jabon 218 orang
2. Desa Gebangmalang 236 orang
3. Desa Ngarjo 331 orang
4. Desa Sumberjati 177 orang
5. Desa Sadartengah 206 orang
6. Desa Jumeneng 264 orang
7. Desa Wunut 169 orang
8. Desa Kwatu 176 orang
9. Desa Kepuhanyar 217 orang
10. Desa Lengkong 336 orang
11. Desa Kwedenkembar 223 orang
Camat Mojoanyar dalam sambutannya menyampaikan “Bantuan yg diterima merupakan Bansos BLT BBM Tunai dampak dari Kenaikan harga BBM, Bansos yg di berikan oleh Pemerintah agar dipergunakan untuk membeli Kebutuhan Pokok atau Sembako, apabila ada warga masyarakat yang belum bayar pajak bisa diperbolehkan untuk membayar pajak dan bantuan yg berikan agar benar-benar dipergunakan sebaik-baiknya.” (Jo)






