JOMBANG, Jejakjurnalis.id –Pelaksanaan Muktamar NU 35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jawa Timur akhirnya berjalan lancar setelah terbentuknya Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
AHWA merupakan institusi khusus yang berfungsi sebagai badan legislatif yang ditaati, berisi orang-orang berpengaruh dalam jamiyyah NU, dibentuk karena keperluan khusus yang berwenang melepaskan dan mengikat.
Terbentuknya AHWA ini dikarena adanya tidaksepahan dari peserta terhadap tata tertib mengenai syarat pencalonan ketua umum PBNU. Sedangkan proses pembentukan AHWA melalui pemilihan suara terbanyak, sehingga terbentuklah sembilan ulama yang terpilih.
Kesembilan ulama tersebut adalah:
1.KH Nurul Huda Jazuli
2.TGH KH Nuruzzahri Yahya
3.KH Baharuddin HS
4.KH Miftachul Akhyar
5.KH Afifuddin Muhajir
6.KH Anwar Iskandar
7.KH Abu Bunyamin
8.KH Amar Manshur
9.Prof. KH Said Aqil Siroj
Hasil musyawarah dari sembilan ulang tersebut memutuskan dan menetapkan KH. Miftachul Akhyar Rais Aam NU periode 2026–2031, yang dibacakan KH Anwar Iskandar di hadapan peserta Muktamar dan berita acara penetapan ditandatangani sembilan anggota AHWA di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren tersebut, Minggu (30/8) malam.
Sedangkan penjaringan bakal Calon Ketua Umum PBNU dilakukan bersamaan dengan Sidang AHWA, dimana nama bakal calon Ketua Umum PBNU oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) yang berlangsung di rumah KH Abdul Wahab Chasbullah.
Perwakilan PCNU, PWNU, dan PCINU dipanggil satu per satu untuk memberikan suaranya dengan mengusulkan lima nama bakal calon Ketua Umum PBNU. Nama-nama yang diusulkan kemudian diserahkan kepada AHWA untuk dimusyawarahkan dalam sidang tertutup. (Jo)