MOJOKERTO, Jejakjurmalis.id – Bupati Mojokerto Dr. Muhammad Al Barra LC. M. Hum mengukuhkan Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Mojokerto bertempat di Pendopo Graha Maja Taman (GMT) Pemkab Mojokerto, Jalan A. Yani 16 Kita Mojokerto. Senen (10/3/2025). Sore.
Bupati Mojokerto Dr. Muhammad Al Barra, LC.bl M.Hum dalam sambutannya mengatakan “Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Mojokerto ini adalah untuk kita semua, bukan untuk Bupati maupun wakil Bupati, namun sebagai jembatan bagi pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan masyarakat desa di daerahnya masing-masing. Ujarnya.
Masih Gus Barra menambahkan, berdasarkan undang-undang nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa, dan undang-undang nomor 3 Tahun 2014 tentang Desa, telah memberikan kewenangan kepada desa untuk mengatur rumah tangannya sendiri berdasarkan hak asal usul dan aspirasi masyarakat setempat.

Kami menginginkan agar kepala desa di Kabupaten Mojokerto bersatu untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Mojokerto, semua bersatu, kompak tidak ada saling mengunggulkan antara satu dengan yang lainnya. Saya menginginkan semua kepala desa di Kabupaten Mojokerto mau bekerja dengan desa lainnya, sehingga program-program kerja kita bisa didukung bapak ibu kepada desa yang ada di seluruh Kabupaten Mojokerto, dan kompak bersatu untuk kepentingan semua masyarakat Kabupaten Mojokerto. Tegasnya.
Sementara itu, ketua PKD Hadi Muftakhudin, ST yang menjabat sebagai kepala desa Medali Kecamatan Puri “mengatakan masa jabatan pengurus PKD mengikuti periodisasi jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, artinya satu komando bersama sampai akhir.”
“Tambahnya, komitmen PKD untuk membantu kepala desa yang mengalami kendala atau permasalahan di lapangan. PKD akan bertindak sebagai wadah advokasi dan pendampingan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.’ Tegasnya.
Hadir dalam acara pengukuhan ini adalah staf
khusus menteri desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Dr. H. Muhammad Afif Zamroni LC. MI, wakil bupati Mojokerto dr. Muhammad Rizal Oktavian, perwakilan dari Korem 082, perwakilan dari Kodim 0815 perwakilan Kapolres dan Kapolresta, perwakilan dari Ketua Pengadilan Negeri, Sekdakab Mojokerto, ketua tim penggerak PKK Kabupaten Mojokerto, ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Mojokerto, staf ahli dan asisten, Kepala opd dan Camat se Kabupaten Mojokerto. (Rubi)






