Madiun, Jejakjurnalis.id – Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melalui Inspektorat menggelar Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2023 dan Rencana Tindak Lanjutnya, di Aula RM. Kampung Sawah, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Kamis (21/3/2024).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Madiun, Sujiono yang sekaligus membuka acara, Inspektur Joko Lelono, Sekban, Sekdin, proklap, dan tim RB dari beberapa OPD.
Dalam sambutannya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sujiono mengatakan, terkait dengan kegiatan ini Reformasi Birokrasi (RB) merupakan program dari pemerintah kita.
Lebih lanjut katanya, sesuai Keppres Nomor 8 Tahun 2020 tentang Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang ditindak lanjuti oleh PerMen PAN RB yang terahkir Nomor 3 Tahun 2023 tentang perubahan PerMen PAN RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi.
“Perjalanan RB ini sudah cukup panjang, Alhamdulillah, Kabupaten Madiun bisa menjalankan itu dengan baik, informasi terakhir mendapat nilai 82,32 dengan katagori A,” ujarnya.
Sujiono menambahkan, pada hakekatnya Reformasi Birokrasi (RB) merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek Kelembagaan (Organisasi), tatakelola, dan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya ASN.
“Karena sekarang ini eranya Reformasi, makanya dibentuk MenPAN RB, dan kita bagian dari Birokrasi untuk itu harus siap melayani publik, dengan kata lain peningkatan pelayanan publik yang utuh, prima dan baik,” tandasnya.
Sementara itu Inspektur Inspektorat Kabuapten Madiun, Joko Lelono menjelaskan, bahwa kegiatan ini untuk menyiapkan RB di tahun 2024 dengan diawali evaluasi RB tahun 2023, Alhamdulillah, Kabupaten Madiun ada peningkatan secara signifikan, dan masuk katagori A.
“Meskipun A masih ada minnya, tapi wajib kita syukuri karena komponen dalam RB itu cukup sangat-sangat banyak,” ujarnya.
Lebih lanjut Joko Lelono mengatakan, untuk mencapai A itu bukan pekerjaan yang mudah, Alhamdulillah tahun ini evaluasi tahun 2023 – 2024 kita bisa mendapat nilai A.
Maksud dan tujuan kita melaksanakan ini, karena banyaknya komponen dari RB, SAKIP dan lain sebagainya dari Pemerintah ke Daerah itu agar semuanya bisa tercapai.
Joko Lelono menambahkan, untuk mencapai itu semua kita harus merubah terkait reformasi birokrasi jangan melakukan budaya menumpuk atau menunda-nunda pekerjaan, karena semakin berat kalau ditunda -tunda pekerjaan tidak akan selesai.
“Seperti tahun sebelumnya, kita Inspektorat turun mendapatkan warisan rekomendasi yang belum terselesaikan mulai tahun 1990 an, akhirnya kita koreksi bisa selesai semua,” tuturnya.
Pihaknya bersama tim melakukan roadshow turun ke beberapa OPD tujuannya untuk menyamakan persepsi dan mindset karena itu bagian dari pada RB, karena disini mindsetnya belum sama.
“Mari kita sama-sama untuk mempertankan capaian hasil dari evaluasi dari MenPAN dan team dari Pemerintah pusat agar Kabupaten Madiun ke depan semakin baik nilai RB nya,” pungkas Joko Lelono. (Ben).