Mojokerto, Jejakjurnalis,id – Pembangunan di Kabupaten Mojokerto sebagian anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diperoleh dari hasil pajak.
Bukti nyatanya adalah pembangunan jembatan penghubung antar Desa Sugeng, Kecamatan Trawas dan Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro.
Jembatan ini dibangun pada tahun 2023 dengan menelan anggaran sebesar 4,9 milyar dengan panjang sekitar 27 meter dan lebar 6 meter yang dananya sebagian besar bersumber dari pembayaran lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2023.
Bupati Mojokerto Dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si dalam rangka meresmikan jembatan tersebut, mengajak seluruh masyarakat untuk tertib membayar pajak, guna lmendukung berbagai pembangunan di Kabupaten Mojokerto. Jumat, 23/2/2024. Pagi.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Bupati Ikfina menyerahkan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 buku I, II, III Desa Sugeng tahun 2024.
Ikfina mengatakan,
hari ini kita menyerahkan SPPT untuk tahun 2024. Kita berharap dengan adanya pembangunan ini, masyarakat akan semakin semangat dalam melaksanakan tanggung jawabnya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan, karena anggaran tersebut sangat kita butuhkan untuk membangun berbagai fasilitas umum di Kabupaten Mojokerto. Tuturnya.

Masih Ikfina menjelaskan, alasan utama diserahkan SPPT PBB P2 bersama dengan peresmian jembatan penghubung antar desa ini untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa PBB P2 yang telah dibayar oleh masyarakat, sepenuhnya untuk pembangunan di Kabupaten Mojokerto. Jelasnya.
Lanjutnya, pembangunan di Kabupaten Mojokerto itu semua berasal dari hasil pajak, kecuali dari DAK (Dana Alokasi Khusus) yang tidak sampai 30 miliar dan sebagian itu adalah non fisik. semua bersumber dari pendapatan asli daerah yang termasuk juga dari hasil pembayaran pajak masyarakat Kabupaten Mojokerto. jelasnya lagi,
Ikfina mengatakan, bahwa Pemkab Mojokerto telah melakukan berbagai efisiensi anggaran untuk mendukung pembangunan yang telah dipetakan sesuai skala prioritas yang dibutuhkan masyarakat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto. Dan kita akan melihat mana yang kira-kira kegiatan-kegiatan yang tidak mendesak untuk dilakukan supaya kita bisa menyisihkan anggaran, jadi di setiap perangkat daerah kita petakan satu-satu, sehingga potongan-potongan ini masuk ke kotak, kemudian kita masukkan ke PUPR. kemudian PUPR nanti tinggal dapat anggaran berapa. ini yang bisa kita sisihkan untuk dikerjakan sesuai dengan urutan skala prioritas, itu yang kita lakukan selama saya menjadi kepala daerah. Ucapnya.
Ikfina juga berkomitmen, dalam pengembangan pembangunan infrastruktur tahun 2025 mendatang, akan melakukan percepatan pembangunan di desa-desa yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa.

Saya minta desanya itu nanti prosesnya akan sama, saya akan melakukan efisiensi dari semua perangkat daerah yang nanti kita kelompokkan. Ini nanti yang kita bangun di desa, semua kita arahkan ke desa dengan syarat desa harus punya Grand Desain dan kemudian hasilnya nanti berdampak. Saya minta tolong dampak utamanya berupa ekonomi dan kesejahteraan. Ujarnya.
Maka, untuk mendukung percepatan pembangunan di desa, dia berharap adanya sinergitas dari seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung pembangunan di Bumi Majapahit.
Karena tanpa pembangunan, kemajuan yang kitaHadir pada acara tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal, Forkopimca Trawas, Camat se-Kabupaten Mojokerto, dan kepala desa se-Kecamatan Trawas. dambakan sekarang sulit untuk kita capai. Maka tetap lanjutkan pembangunan, semua desa harus punya Grand Desain, sehingga arahnya jelas. kita jalankan step by step sesuai dengan kemampuan yang kita miliki. Bebernya.
Tanpa hadir pada acara tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal, Forkopimca Trawas, Camat se-Kabupaten Mojokerto, dan kepala desa se-Kecamatan Trawas.
Sementara itu, Mardiasih,
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto
mengatakan, akan membentuk tim yang akan turun ke setiap desa untuk melakukan monitoring dan sosialisasi perpajakan.
Jadi ini sudah kami lakukan tahun kemarin dan kita tindaklanjuti nanti tahun ini. Karena besar harapan kami adalah perolehan pajak khususnya dari PBB P2 ini mengalami peningkatan di tahun depan, sehingga bisa melanjutkan proyek-proyek dan program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Ungkapnya.
Masih Mardiasih menjelaskan, dalam memotivasi kepada desa untuk dapat meningkatkan perolehan pajak dari PBB P2, maka kedepannya penerimaan PBB P2 akan menjadi salah satu indikator untuk desa mendapatkan bantuan keuangan.
Kami juga berkolaborasi dengan Bappeda dan Administrasi Pembangunan, desa-desa lunas PBB akan kami masukkan menjadi salah satu indikator untuk desa itu menerima bantuan keuangan desa dari pemerintah Kabupaten. Jelasnya. (Ris)