Mojokerto, Jejakjurnalis. id – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, mengelar pembahas tiga agenda sekaligus, yakni :
1. Penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi terhadap 2 (dua) Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan susunan perangkat daerah dan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Daerah.
2. Penandatangan Berita Acara pembahasan Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan susunan perangkat daerah dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata kerja Badan Penanggulangan Daerah.
3. Penyampaian Pendapat Bupati Mojokerto atas 2 (dua) Raperda Inisiatif atas Perda tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Raperda tentang Kepemudaan.
Paripurna ini dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Setia Puji Lestari dan didampingi Muhammad Sholeh, dan dihadiri oleh Bupati Mojokerto Ikfina dan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Bara, Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, Asisten Sekda, Forkopimda, Anggota DPRD, Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para Camat se Kabupaten Mojokerto.

Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan R.A.A Basuni 35 Kec, Sooko, Kab. Mojokerto Rabu, 20/12/2023, Siang
Setia Puji Lestari, membuka secara langsung jalannya Paripurna tersebut dan sekaligus memberikan waktu kepada juru bicara dalam menyampaikan pandangan dari masing-masing Fraksi.
Abdul Rokhim dari Fraksi PDI Perjuangan, mewakili semua Fraksi untuk membacakan pandangan dari masing-masing fraksi, menjelaskan bahwa semua Fraksi menyetujui atas Raperda tentang Organisasi dan Tata kerja Badan Penanggulangan Daerah.
Sementara itu penandatangan Berita Acara Raperda tersebut, dilakukan dihadapan semua undangan yang hadir. Dalam penandatangan tersebut Bupati Mojokerto, diwakili oleh Bagian Hukum, dan didampingi kepala Bagian Organisasi
Sekretariat Daerah Kab. Mojokerto.
Di pamungkas penyampaiannya, Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati menyampaikan Terima kasih atas kerjasamanya dalam pembahasan Raperda ini, dan selanjutnya Raperda tersebut akan kami bawa ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan pengesahan lebih lanjut. Pungkasnya. (Adv. Jo)






