DPRD Kab. Mojokerto Dengarkan Nota Penjelasan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

Mojokerto, Jejakjurnalis.id – Bupati Mojokerto memberikan Nota pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2022 di depan Paripurna DPRD Kab. Mojokerto ruang rapat Grahal Whicesa DPRD, Senin (12/06/2023) pagi.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kab. Mojokerto Hj. Ayni Zuroh, hadir dalam acara ini adala Bupati Mojokerto, Polres Mojokerto, Dandim, Kodim, OPD dan semua fraksi fraksi DPRD.

Dalam sambutanya, Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fatmawati. M.Si menjelaskan sebagai wujud efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas atas pengelolaan keuangan dari kerja keras, kerja cerdas dan komitmen yang kuat antara legislatif, eksekutif dan seluruh jajaran di Pemkab. Mojokerto untuk mewujudkan tata kelola keuangan dan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan aturan yang berlaku, hingga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kalinya

Adapun ringkasan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022, yakni :
1. Realisasi pendapatan sebesar 102,28% dari target atau sebesar 2 triliun 537 miliar 235 juta 424 ribu 67 rupiah 77 sen

2. Realisasi belanja dari target sebesar 2 triliun 990 milyar 550 juta 815 ribu 911 rupiah, terealisasi sebesar 87,64% atau 2 triliun 620 milyar 848 juta 933 ribu 109 rupiah 70 sen mengalami penghematan sebesar 369 milyar 701 juta 882 ribu 801 rupiah 30 sen atau 12,36%

3. Pembiayaan netto dari alokasi sebesar 509 milyar 866 juta 214 ribu 60 rupiah, terealisasi sebesar 509 milyar 848 juta 964 ribu 26 rupiah 90 sen atau 99,99%

4. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2022 adalah sebesar 426 milyar 235 juta 454 ribu 984 rupiah 97 sen

Ikfina melanjutkan, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2022 tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 161 ayat 2 poin c Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan daerah menyatakan bahwa Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, dengan demikian Silpa tersebut dapat di pergunakan dan di anggarkan kembali dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023.” Jelas Ikfina

Masih Ikfina, kami berharap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022 ini dapat dipergunakan sebagai bahan evaluasi dalam pemberian masukan dalam rangka penyelenggaraan Pemkab. Mojokerto untuk masa yang akan datang, dengan visi kita terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang maju adil dan makmur melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.” ucap ikfina

Diakhir sambutannya, Ikfina menyampaikan bahwa “materi selengkapnya telah kami sampaikan secara terpisah dalam bentuk buku tersendiri, mudah mudahan dapat memberikan gambaran dalam pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ” pungkasnya. (Jo. Adv)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp