SURABAYA, Jejakjurnalis.id – Ketua Organisasi Pers Wartawan Kompetensi Indonesia (Wakomindo), Dedik Sugianto, mengajak seluruh insan pers di tanah air untuk lebih menggaungkan dan memperingati Hari Pers Internasional (HPI) atau Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) yang jatuh setiap tanggal 3 Mei.
Menurut Dedik, orientasi peringatan hari pers di Indonesia perlu ditinjau ulang agar esensinya benar-benar mencakup seluruh pekerja media, bukan terjebak dalam sekat-sekat kelompok. Langkah ini dinilai penting karena Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap 9 Februari sering kali dinilai bias dan dianggap sebagai milik atau representasi dari organisasi pers tertentu saja.
“Pers adalah pilar keempat demokrasi yang sifatnya universal dan independen. Ketika momentum yang dirayakan justru memicu polarisasi atau rasa kepemilikan sepihak oleh organisasi tertentu, maka makna independensi pers itu sendiri sedang dipertanyakan,” ujar Dedik dalam keterangan resminya. Senin, 13 Mei 2026.
Guna melandasi ajakan tersebut, Dedik Sugianto memaparkan beberapa dasar argumentasi yang masuk akal dan logis bagi perkembangan ekosistem pers di Indonesia.
Pertama, secara historis, penetapan HPN pada tanggal 9 Februari didasarkan pada hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
Di era alam demokrasi saat ini, di mana UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers membebaskan pendirian organisasi pers, mempertahankan tanggal tersebut sebagai hari nasional seluruh insan pers dinilai kurang relevan. Hal ini sering kali menimbulkan kesan eksklusivitas bahwa HPN hanyalah hajat milik satu organisasi cetakan masa lalu, bukan milik seluruh wartawan Indonesia.
Kedua, Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diinisiasi oleh UNESCO sejak 1993 mengusung semangat yang murni untuk semua orang yang berkecimpung di dunia jurnalistik tanpa memandang latar belakang organisasinya.
“Menjadikan 3 Mei sebagai kiblat utama peringatan akan menyatukan seluruh faksi, asosiasi, dan perusahaan pers di Indonesia dalam satu payung solidaritas global yang setara,” ujar Dedik.
Ketiga, banyak pihak mengkritik perayaan HPN yang terjebak pada acara seremonial mewah yang didanai anggaran daerah atau korporasi.
“Sebaliknya, Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei menekankan pada evaluasi kemerdekaan pers, perlindungan hukum terhadap jurnalis dari kekerasan, serta peningkatan kompetensi. Ini jauh lebih dibutuhkan oleh wartawan di lapangan hari ini daripada sekadar pesta perayaan,” ujarnya.
Pers yang sehat adalah pers yang menjaga jarak aman dari kekuasaan. Menggeser fokus ke peringatan internasional menjauhkan pers dari potensi politisasi tahunan yang sering menempel pada agenda-agenda HPN lokal maupun nasional.
Mengakhiri pernyataannya, Dedik Sugianto menegaskan bahwa Wakomindo tidak bermaksud meniadakan sejarah, melainkan mengajak insan pers Indonesia untuk melangkah maju ke arah yang lebih terbuka dan global.
“Mari kita jadikan setiap tanggal 3 Mei sebagai momentum bersama untuk merefleksikan posisi kita. Apakah pers kita sudah benar-benar merdeka?. Apakah wartawan kita sudah sejahtera dan kompeten?. Di sanalah esensi perayaan yang sesungguhnya, bebas dari sekat organisasi dan klaim sepihak,” pungkas Dedik. (Jo)