DPP AWDI Dan PPKRI Kawal Audensi Terkait Legalitas Di Kemensos

Redaksi
By Redaksi
10 Views
4 Min Read

JAKARTA, Jejakjurnalis.id – Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) turut berpartisipasi mengawal program kerja serta pembaharuan legal standing organisasi Pimpinan Pusat Persatuan Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PP- PPKRI), di Jakarta, 25 Juni 2025.

Di dalam salah satu program kerjanya jajaran Pengurus Pusat PPKRI yang dikomandoi oleh ketua umum Eko Darmawan menemui Direktur Pembinaan Organisasi Kementerian Sosial Republik di Salemba Jakarta Pusat.

Dalam laporannya, Eko Darmawan menyampaikan program kerja serta persoalan Legal Standing Organisasi PPKRI yang selama ini diurusnya, menurut Eko Darmawan selaku ketua umum yang sah sesuai akte penegasan nomor 45 tahun 2025 (yang dibuat notaris Aristiawan Dwi Putranto,SH), dirinya bukan untuk mengambil atau melangkahi para sesepuh atau pengurus PPKRI terdahulu, namun dirinya semata mata terpanggil dan tergerak dari hati nurani yang paling dalam untuk berjuang membenahi kondisi carut marut organisasi sejarah perjuangan yang kita cintai bersama ini.

Menurut Eko, karena belakangan ini banyak dilapangan timbul kelompok kelompok atau oknum yang mengatasnamakan Ketua Umum PPKRI dan menggunakan atribut PPKRI dan KTA dengan legal standing yang tidak jelas dan sah secara hukum.

“Maka kami berjuang melakukan proses pembaharuan dengan membuat akta perubahan yang sudah kadaluarsa karena pengurusnya meninggal dunia dan sudah tidak aktif lagi.” ujar Eko Darmawan.

Menurutnya, dengan terbitnya akta penegasan nomor 45 tahun 2025, selanjutnya melaporkan kepengurusan baru PPKRI yang sudah mempunyai legalitas hukum dan aturan UU yang berlaku, dan sejarah berdirinya PPKRI ke pihak Presiden RI melalui Kemensesneg, Kemendagri, Kemenkumham, Kesbangpol serta Instansi Pemerintah terkait lainya tanpa merubah lembaran sejarah Organisasi PPKRI yang ada.

Setelah audiensi ini organisasi yang dilaporkan dapat diakui keberadaannya di Kementerian Sosial RI, dan segala sesuatu yang kurang dapat difasilitasi. Harap Eko.

Sementara itu dari pihak Direktur Pemberdayaan dan Potensi Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial yang diwakili Pokja, Tri mengatakan pihaknya akan menampung dan melaporkan ke pihak Direktur untuk dapat ditindaklanjuti, dirinya mengakui, bahwa ada beberapa organisasi pelaku sejarah perjuangan terdaftar di lembaga kami, namun Organisasi Pejuang dan Veteran Pejuang itu berbeda dengan Persatuan Perintis kemerdekaan Kemerdekaan Republik Indonesia (PPKRI).

Karena komunikasi dan perkenalan dengan Eko Darmawan terbilang baru, jadi tentunya para pihak belum dapat memberikan informasi mendalam terkait persoalan Organisasi PPKRI.
Dan pihaknya yakin tentunya setelah silaturahmi audiensi ini menjadikan hal positif di masa datang dengan informasi yang akurat yang disampaikan oleh Ketua umum PPKRI Eko Darmawan.
Sementara Budi Wahyudin Syamsu Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) yang berpartisipasi mengawal kegiatan PPKRI mengatakan bahwa Organisasi Sejarah Perjuangan ini harus tetap dipertahankan dan diperjuangkan terutama untuk generasi muda kedepan, agar rasa patriotisme dan sejarah dapat dan selalu dikenang. Terangnya.

Hadir dalam audiensi dan silaturahmi di kantor Kementerian tersebut adalah Eko Darmawan, Sutan Khaidir, Rosita, Maria Ayu Intan, Darsilah, Minanto Sanjaya, Basirun Sutana (Pengurus PPKRI) yang juga turut berpartisipasi memberi masukan dan acara Audiensi tersebut.
Harapan dari semua pihak dengan adanya proses pembaharuan pengurus serta persiapan Mubes PPKRI kedepan dapat memberikan kesejukan dan pembaruan dalam ikut berpartisipasi membangun negara dan mensejahterakan masyarakat nya.@humasAWDIjatim. (Jo)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *