Bupati Barraa Lakukan Doorstopnya Ke Warga Penerima RTLH Di Dusun Randegan Desa Kaligoro Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto

Redaksi
By Redaksi
3 Min Read

MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id – Bupati Mojokerto Muhammad Albarra, melakukan peninjauan proses “Bedah Rumah” Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Rabu (3/6) siang. Hunian yang menjadi sasaran salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto itu adalah kediaman Budi Santoso, warga RT 015 RW 06 Dusun Randegan Desa Kaligoro Kecamatan Kutorejo.

Menurut figur yang familiar disapa sebagai Gus Bupati tersebut, perkembangan proses rekonstruksi hunian telah mencapai angka 90%. Dengan pencapaian tersebut maka dapat dianggap bahwa pengerjaan rekonstruksi yang tersisa tinggal sentuhan akhir atau finishing. Hal ini seperti yang diucapkan oleh Bupati Mojokerto itu saat sesi doorstopnya (wawancara).

“Kami menengok seberapa jauh pembangunan ini, dan alhamdulillah, sudah sekitar 90% lah, kurang sedikit lagi sudah selesai semua, dan seperti yang kita lihat, dari yang awalnya tidak layak untuk dihuni, dan alhamdulillah ini sekarang bisa dihuni,” ujarnya.

Masih pada sesi yang sama, Gus Bupati menyatakan harapannya agar kedepannya saat rekonstruksi hunian telah selesai, rumah tersebut bisa ditempati dengan nyaman oleh Budi Santoso bersama ketiga putrinya.

“Kami berharap ini setelah selesai 100%, bisa menjadi rumah yang layak huni lagi, ditempati, dan semoga rumah ini menjadi berkah bagi penghuninya, amin, ya rabbal alamin,” ucapnya.

Gus Bupati yang hadir dengan didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto, Bambang Purwanto, juga menuturkan harapan-harapannya yang lain. Salah satunya ialah harapan agar tiap RTLH yang tengah direkonstruksi dalam program serupa supaya bisa cepat diselesaikan dengan baik, sehingga para warga penerima dapat segera merasakan manfaatnya.

“Dan kami juga berharap untuk rumah-rumah yang lain, yang RTLH yang lain juga diselesaikan, Pak Kadis (Bambang Purwanto), diselesaikan, sampai kemudian kita akan melakukan bedah rumah yang lainnya, yang rumah-rumah yang tidak layak huni yang ada di Kabupaten Mojokerto,” tandasnya.

Sementara itu, Nevi Alvia, anak kedua Budi Santoso, mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Bupati Mojokerto dan para warga RT 015 RW 06 Dusun Randegan yang telah turut berkontribusi pada proses bedah rumah di kediamannya.

“Saya mewakili dari Bapak Budi Santoso sangat mengucapkan banyak terima kasih karena yang kondisi rumah saya awal seperti tidak layak huni, sekarang sudah dijadikan rumah yang sangat nyaman,” ujar Nevi.

Proses rekonstruksi kediaman Budi Santoso sendiri sudah berjalan sejak tanggal 1 April 2026. Sebelumnya pada bulan Februari lalu, Gus Bupati juga sempat melakukan peninjauan awal pada kediaman tersebut, setelah mendapati laporan warga melalui sosial media. (Jo)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *