Ketidakhadiran Satgas MBG, RDP Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Ditunda

MOJOKERTO, Jejakjurmalis.id -Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto dengan Satuan Tugas Makan Bergizratis (Satgas MBG) membahas kejadian luar biasa (KLB) akibat keracunan pada tanggal 9 Januari 2026 yang sedianya yang dijadwalkan hari Senin, (2/2) akhirnya dibatalkan karena tidak hadirnya Satgas MBG.

Adapun yang diundang terbaca Sekdakab Mojokerto selaku Kasatgas MBG, kepala OPD teknis seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial serta Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto,

Legislator dari Partai PKB ini menambahkan bahwa hearing ini tujuannya untuk klarifikas, dan ketidak hadiran Satgas ini menjadi catatan serius terkait komitmen transparansi,” gumannya.

Dewan menjalankan fungsi pengawasan, sebagaimana amanat undang-undang dan Program MBG yang anggarannya dari rakyat, tentunya wajib siap diawasi dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Komisi IV akan menjadwalkan ulang dan meminta Satgas MBG hadir secara lengkap serta membawa data pelaksanaan program. Tegas Fauzan.

Diketahui, pelaksana MBG dari SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 dengan menu Soto Ayam untuk 2.679 porsi didistribusikan ke 20 sekolah, sedangkan korban mencapai 411 orang dengan keluhan mual, muntah, pusing serta diare dan ditampung di 13 Faskes.

Atas kejadian itu Bupati Mojokerto Muhammad AlBarra, Wakil Bupati Muhammad Rizal Octavian, Kepala Dinas Kesehatan Dyan Anggraeni,
Dandim 0815 Letkol Inf Abi Swanjoyo, disusul hari berikutnya Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak meninjauan posko dan Rumah Sakit serta Faskes tempat korban keracunan dirawat. (Jo-Adv)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp