Kasihan….Kepala Desa Ngrame Kecamatan Pungging Tidak Paham Tupoksinya

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read

MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id – Menindaklanjuti surat dari Pemerintah Desa Ngrame Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, perihal Jawaban atas surat temuan tertanggal 2 Januari 2026 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Yuli Astutik, dan surat tersebut ditemukan diteras Kantor Jejakjurnalis pada tanggal 22 Januari 2025 sore.

Dalam jawaban surat tersebut, sangat menyimpang jauh dari pertanyaan yang diajukan oleh media ini, dimana pertanyaannya tersebut meliputi :
I. Sewa menyewa tanpa sepengetahuan Bundes dan BPD, yakni :
1. Masalah perubahan status tanah dari tanah sawah berubah jadi lahan parkir;
2. Dugaan menyewakan lapak milik BUMDes;
3. Dugaan Uang hasil sewa tidak masuk Rekening Kas Desa (TKD), namun masuk pada rekening pribadi Kades.

II. Dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun 2025:
1. Gedung Rehab Kantor Desa Ngrame sebesar Rp. 86.000.000 ;
2. Pekerjaan bangunan TPT sebesar Rp. 290.970.000.

III. Dugaan penyimpangan ADD 2024:
Pembayaran insentif 30 kader @Rp. 1.200.000 perbulan, dibayarkan setahun mestinya sebesar Rp. 36.000.000, namun yang diterima para kader hanya Rp. 30.000.000.

Atas jawaban surat tersebut, menunjukkan ketidakmampuan Kepala Desa Ngrame dalam membaca dan menelaah surat masuk, serta tidak mengerti tata kelola naskah dinas.

Diketahui, pihak media ini telah bersurat sebanyak dua kali:

1. Surat pertama tanggal 30 Desember 2025 Perihal Temuan

2. Surat kedua Perihal Permintaan Jawaban Surat Pertama pada tanggal 7 Januari 2026.

Namun surat tersebut dijawab tanggal 2 Januari 2026 dan dikirimkan tanggal 22 Januari 2026, artinya kepala desa tidak menguasai mekanisme surat menyurat, sedangkan isi surat masuk tidak dipahami, sehingga jawabannya tidak nyambung.

Atas ketidak penguasaan dan ketidakpahamman terhadap surat menyurat, hal ini menunjukkan kredibitas Kades Ngrame perlu dipertanyakan dan layak dikatakan banyak dugaan penyimpangan. (Jo)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *