MADIUN, Jejakjurnalis.id – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar acara Launching QRIS pembayaran PBB-P2 dan Retribusi Pelayanan Persampahan, di Pendopo Ronggo Djoemeno Caruban, JawaTimur, Selasa (23/9/2025).
Acara Rapat High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dipimpin langsung oleh Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, sekaligus melaunching QRIS pembayaran PBB-P2 dan Retribusi Persampahan.
Dalam sambutannya, Bupati mengajak seluruh jajaran perangkat daerah, Bank Indonesia (BI), Bank Jatim, stakeholder terkait untuk bersama-sama mendukung percepatan digitalisasi di Kabupaten Madiun.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan penerapan elektronifikasi transaksi daerah, merupakan langkah penting untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi upaya bersama untuk mengubah mekanisme manual penerimaan pendapatan dan belanja daerah menjadi berbasis digital.
“Hal ini penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien,” tandasnya.
Bupati menambahkan, bahwa penerapan digitalisasi sudah mulai berjalan di Kabupaten Madiun, baik pada sisi penerimaan maupun belanja daerah. Salah satunya dengan memanfaatkan kanal pembayaran digital seperti teller, ATM, internet banking, mobile banking, hingga QRIS.
Melalui kerjasama dengan Bank Jatim selaku bank persepsi, masyarakat kini memiliki alternatif yang lebih mudah dan lebih cepat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah.
“Dengan adanya launching QRIS PBB-P2 dan Retribusi Persampahan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan sarana yang tersedia, sehingga percepatan digitalisasi daerah dapat berjalan optimal,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Badan (Kaban) Bapenda Kabupaten Madiun, Yudi Hartono, menambahkan pembayaran pajak melaui QRIS lebih simpel, akuntabel, transparan dan lebih aman.
“Nantinya, masyarakat akan mudah malakukan pembayaran tidak menunggu petugas, melainkan lewat hp dimanapun berada bisa membayar PBB,” ujarnya.
Yudi menambahkan, terkait target capaian PBB-P2 saat ini baik, tingkat kepatuhan masyarakat pada minggu kemarin sudah mencapai kisaran 80-90 persen.
“Nanti kita tunggu sampai tanggal 30 September 2025, apalagi kondisi isu pajak sensitif, saya yakin masyarakat Kabupaten Madiun tingkat kepatuhannya masih tinggi,” jelasnya. (Ben).