Sungai Penyangga Wilayah Gondang Di Gempur Monster Besi

JJ Mojokerto | Aktivitas tambang Bodong galian C di wilayah Gondang disorot Media dan Lsm masih saja mokong, Keberadaan tambang tersebut sudah mengancam keselamatan warga dan para petani setempat.

Parahnya sudah banyak sawah warga di daerah itu yang terancam rusak akibat ulah pengusaha tambang galian C batu tersebut, yang diketahui diduga Milik Ry.
Sabtu, 22 Januari 2022

Tanpak tiga unit alat berat Beco berada di lokasi aktivitas tambang dan beberapa truk sudah mengangkut batu Andhesit serta dua eskavator warna Hijau yang sedang melakukan kegiatan pengerukan, sedangkan warna kuning dalam kondisi stanby.

Warga menilai keberadaan tambang galian C tersebut sudah mengancam keselamatan sawah warga yang berada diatas Tambang tersebut, karena dikuatirkan longsor dan sawah mereka jadi rusak.

Pengusaha ini tidak merasa cemas sama sekali dengan sanksi hukum yang menjeratnya.

Pertambangan ini dengan menambang bibir Sungai Penyangga tiga desa yaitu, Desa Pugeran, Kebun Tunggul dan Desa Kedungpen Kecamatan Gondang dan juga melakukan pelebaran mengambil batu Andhesit.

Terkait hal itu, diharapkan penegak hukum di Wilayah Mojokerto dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dapat menindak dengan tegas penambang diduga bodong tersebut.

Menurut Undang- Undang Minerba Pasal 158 UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara disebutkan, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 Milyar.

Selain izin IUP dan IPR, pengelola juga harus memiliki izin khusus penjualan dan pengangkutan sesuai Pasal 161 UU No 4 Tahun 2009.

Pengelola pertambangan termasuk galian C berdasarkan Pasal 96 UU No 4 Tahun 2009 memiliki 5 kewajiban diantaranya pengelolaan dan pemantauan lingkungan pertambangan, termasuk kegiatan reklamasi dan pasca tambang.

Tambang galian C diduga milik Ry
patut dipertanyakan karena diduga menjarah batu andhesit disungai penyangga. (Bejjo).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp