Sembilan Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Memberikan Saran Dan Masukan Terhadap 3 Raperda

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna membahas: penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A. 2024, raperda tentang RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2029 dan raperda tentang Perseroan Terbatas Bank perekonomian rakyat Majatama (Perseroda), di ruang Sidang Graha Whicesa Jalan RAA Basuni 35 Sooko Kabupaten Mojokerto pada Senen, (2/5). Pagi.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD dan didampingi dua wakil ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dan dihadiri oleh Wakil Bupati Mojokerto, Sekda kab Mojokerto, Forkopimda, kepada OPD, kedua Direktur RSUD dan PDAM Kabupaten Mojokerto.

Dalam Paripurna tersebut, semua Fraksi memberikan saran masukan terhadap Raperda tersebut kepada Bupati Mojokerto untuk ditindaklanjuti dan segera dijawab sebagai tindaklanjuti proses menjadi Perda.

Di akhir paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro meminta kepada Bupati Mojokerto untuk menjawab atas usulan dan saran dari Fraksi-Fraksi tersebut. Tutupnya. (Jo)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp