Hal ini akan mengacu pada tanggal 1 bulan ke 3 Tarikh Cina atau tanggal 8 April 1293.
Pada saat Raden Wijaya mulai mengatur strategi auntuk melawan pasukan Tar-Tar, saat ia memperoleh ijin dari Panglima perang Tar-Tar untuk kembali dari kota Kediri ke Mojopahit pada tanggal 2 bulan ke 4 Tarikh Cina. Titik waktu ini merupakan titik awal kemenangan diplomatik dan militer dipihak Raden Wijaya, karena mulai saat tersebut secara bertahap ia berhasil mengalahkan pasukan Tar-Tar. Dalam Tarikh Masehi peristiwa tersebut adalah tanggal 9 Mei 1293.
Titik waktu tentara Mojopahit memperoleh kemenangan total terhadap pasukan Tar-Tar. Ini berarti mengacu pada keputusan pimpinan pasukan Tar-Tar untuk meninggalkan Pat-tsieh, pada tanggal 24 bulan ke 4 Tarikh Cina atau tanggal 31 Mei 1293.

Titik waktu ini ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota Surabaya.
Titik waktu penobatan Raden Wijaya, sebagaimana diceritakan pada Kitab Harsa Wijaya atau Titik waktu penerbitan Prasasti Gunung Botak.
Dari Khasanah kidung, juga menunjukkan titik waktu peristiwa penting dalam sejarah Mojopahit.
Dari Khasanah prasasti juga ditemukan titik waktu peristiwa yang erat kaitannya dengan sejarah Mojopahit.
Kidung Harsa Wijaya menyebutkan bahwa Penobatan Raden Wijaya sebagai Raja terjadi pada tanggal 12 November 1293 (1215 C).
Titik waktu ini dikemudian dikenal sebagai Hari Jadi Mojopahit. Prasasti Gunung Botak yang diterbitkan pada tanggal 11 September 1294 memberitakan secara panjang lebar riwayat Rajakuta Mojopahit. Namun demikian prasasti tersebut diterbitkan dalam rangka peningkatan status politik desa Kudadu.
Perjanjian Gianti yang ditandatangani pada tanggal 13 Pebruari 1755.
Saat ditandatangani penyerahan Kabupaten Japan pada tanggal 1 Agustus 1812 oleh Kesultanan Jogyakarta kepada Pemerintah Inggris di Jawa.
Selanjutnya setelah melalui proses pembahasan didalam sidang-sidang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mojokerto, mengenai Hari Jadi Mojokerto telah disepakati bahwa Hari Jadi Mojokerto adalah tanggal 09 Mei 1293 Masehi, dengan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor : 09 Tahun 1993 tanggal 8 Mei 1993, tentang persetujuan Penetapan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto, maka Bupati Kepala Daerah Tingkat II Mojokerto H. MAHMOED ZAIN, SH, mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Mojokerto Daerah Tingkat II Mojokerto Nomor : 230 Tahun 1993 tanggal 8 Mei 1993 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto.
(Dikutip dari : Diskominfo Pemerintah Kabupaten Mojokerto)






