MADIUN, Jejakjurnalis.id – Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (FKPD) Tahun 2027, di Pendopo Muda Graha, pada Senin (9/2/2026).
Seperti yang disampaikan Kepala Bapperida Kabupaten Madiun, Sodiq Heri Purnomo, penyusunan RKPD Tahun 2027 harus dilakukan meski pelaksanaan program 2026 belum berjalan. Hal tersebut merupakan mekanisme perencanaan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kita di 2026 saja belum melaksanakan program kegiatan, sudah harus menyusun tahun 2027, ini mekanisme yang diatur melalui Permendagri mau dan tidak mau harus kita ikuti,” ujarnya.
Lebih lanjut Sodiq menjelaskan, RKPD 2027 tidak lepas dari evaluasi kondisi daerah pada tahun-tahun sebelumnya, khususnya tahun 2025, itu sebagai dasar penentuan arah kebijakan pembangunan kedepan.
FKP RKPD 2027 diikuti sekitar 150 peserta dari hampir seluruh pemangku kepentingan. Kegiatan tersebut juga disiarkan secara langsung melalui kanal You Tube, agar dapat diikuti pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Madiun.
“Forum ini sangat penting, karena melalui FKP inilah kita bisa menyusun RKPD. Diharapkan RKPD menjadi bank permasalahan, agenda, dan bank program pembangunan Kabupaten Madiun tahun 2027,” tambah Sodiq.
Dalam forum tersebut, Bapperida juga mengundang Ketua DPRD Kabupaten Madiun untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD, yang nantinya akan diolah bersama sebagai bahan penyusunan rancangan awal RKPD.
Sodiq menambahkan, selain FKP Pemkab Madiun juga akan melanjutkan tahapan perencanaan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang dimulai pada hari Selasa, 10 Februari 2026. Musrenbang dibagi menjadi tiga zona untuk mendorong kolaborasi dan sinergi antar- kecamatan yang memiliki karakteristik serumpun.
“Harapannya, kecamatan yang memiliki kedekatan karakter dan wilayah, bisa berkolaborasi menentukan program prioritas, sekaligus menggali permasalahan, potensi, dan kekuatan daerah untuk dirumuskan menjadi program berbasis kebutuhan masyarakat,” jelas Sodiq.
Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto menjelaskan, FKP RKPD merupakan wadah strategis untuk menjaring aspirasi, saran, dan masukan kontruktif dari seluruh lapisan masyarakat.
“Tujuannya agar perencanaan pembangunan tahun 2027 tepat sasaran, inklusif, dan mampu menjawab tantangan kedepan. Mari kita kawal bersama proses perencanaan ini demi kemajuan Kabupaten Madiun,” ungkapnya.
Bupati menekankan, RKPD sebagai dokumen perencanaan wajib harus selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah, provinsi, hingga nasional. Ia mengingatkan seluruh program pembangunan harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Yang jelas harus mensejahterakan masyarakat, jangan sampai melakukan sesuatu yang tidak bisa mensejahterakan, apalagi menyengsarakan masyarakat,” tandasnya.
Bupati menambahkan, Pemkab Madiun juga memaparkan potensi pariwisata daerah, serta menguatkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu strategi utama peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui perencanaan yang matang dan partisipatif, UMKM di Kabupaten Madiun dapat naik kelas dari pasar lokal, hingga nasional bahkan internasional. Peningkatan UMKM target utama agar kesejahteraan masyarakat benar-benar terwujud,” pungkasnya. (Ben).






