PAN Kab. Mojokerto Daftarkan Bacalegnya Ke KPU, Targetkan 12 Kursi

Redaksi
By Redaksi
1 Min Read

Mojokerto, Jejakjurnalis.id – Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Mojokerto resmi mendaftarkan Calegnya ke kantor KPUD Kab. Mojokerto, jalan RAAK. Adinegoro Sooko, hari ini Jam’at (12/5/2023) siang.

Mohammad Santoso, Ketua DPD PAN Kabupaten Mojokerto, mengatakan ” kami mendaftarkan Bacaleg 50 orang yang terdiri dari 5 Dapil.”

Masih Santoso, masing-masing dapil jumlahnya bervariasi, yang jelas kita mendaftarkan Bacaleg 50 orang, termasuk 30 persen perwakilan perempuan.

Lebih lanjut Abah Santoso ini menerangkan ” target kita sekarang 12 kursi, memang Anggota yang menjadi Anggota DPRD ada 6 orang, jadi sekarang target kita harus 100 persen, yakni 12 kursi, tegasnya.

DPD. PAN Kabupaten Mojokerto datang ke Kantor KPUD Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 13.30 WIB.

Sesampainya di kantor KPU, rombongan DPD. PAN diterima ketua KPU dan sekaligus menyerahkan berkas.

Setelah menunggu tidak terlalu lama, Anggota menyatakan bahwa berkas dari Bacaleg. PAN dianggap lengkap. (Jo)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *