Jombang, Jejakjurnalis.id – Pemerintah Kabupaten Jombang mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan, melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Agung Hariadi, ST., MM menyampaikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 pada tahap ini dari Pemerintah melalui Kementrian PUPR sebanyak 700 unit Rumah yang pelaksanaannya ada di 11 kecamatan 32 desa dan direncanakan 244 rumah pada tahap selanjutnya.
“Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah melalui Kementrian PUPR, Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak,” ungkap Agung.
Program bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah ini sebagai salah satu upaya pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan menopang percepatan pengentasan kemiskinan.
Agung juga merinci anggaran program BSPS pembangunan per unit rumah serta adanya tenaga pendamping dalam pelaksanaan program tersebut.
“Penyaluran Program BSPS pemerintah mengalokasikan dana Rp. 20 juta per unit rumah. Dana stimulan tersebut digunakan untuk membeli bahan material bangunan Rp. 17,5 juta dan Rp. 2,5 juta untuk upah tukang. Masyarakat juga didampingi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dalam proses pembangunan rumahnya,” jelas Kepala Dinas Perkim.
Program BSPS ini diharapkan bisa terus dilanjutkan guna mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di Kabupaten Jombang. Program ini juga bertujuan mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal yang layak huni.
“Selain itu, juga memberi stimulan masyarakat kurang mampu dalam merehabilitasi tempat tinggalnya. Ini dilakukan agar tempat tinggal mereka memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan,” pungkas Agung. (Dit)






