Jombang, Jejakjurnalis.id – Dalam hitungan hari menjelang habis masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Jombang, Jawa Timur, pada tanggal 24 September 2023, ternyata masih menyisakan persoalan baru. Sebab hingga H-3 berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wabup Jombang, masih menjadi misteri siapa sosok yang akan menggantikan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Jombang yang akan datang. Kondisi ini dikeluhkan Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi Usai Rapat Paripurna Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wabup Jombang, Kamis (21/09/2023), siang.
Ketua DPRD Jombang dari PKB ini mengaku hingga saat ini belum menerima surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait Pj Bupati Jombang. Mas’ud Zuremi mengaku heran dengan kondisi jelang purna tugas duet bupati Mundjidah dan Wabup Sumrambah.
“Ini kan aneh. Hingga usai pidato akhir masa jabatan Bupati Jombang yang berakhir 24 September 2023 sudah dekat lho. Tapi tidak ada surat bahkan pemberitahuan apapun dari Kemendagri,” ungkap Mas’ud.
Mas’ud mengaku beberapa hari ini sering mendapat pertanyaan dari masyarakat Jombang. Terutama terkait SK Pj Bupati Jombang, dan siapa pengganti Bupati Mundjidah hingga tahun 2024 mendatang.
“Banyak yang tanya ke saya, apakah SK Pj Bupati Jombang sudah turun atau belum. Tapi saya tegaskan hingga hari ini, kami belum terima SK Pj Bupati Jombang dari Kemendagri,” ungkap Wakil Rakyat asal Sumobito Jombang pada belasan awak media.
Mas’ud merinci, berdasarkan Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, salah satu tugas DPRD Kabupaten/Kota yakni mengusulkan nama-nama calon Pj Bupati atau Walikota.
DPRD Jombang, jelas Mas’ud, telah mengusulkan tiga nama kepada Mendagri untuk diangkat menjadi Pj Bupati. Nama-nama kandidat Pj Bupati Jombang hasil Rapat Paripurna memutuskan, Agus Purnomo (Sekdakab Jombang), Achmad Jazuli (mantan Sekdakab Jombang), dan Andik Fadjar Tjahjono (Sekretaris DPRD Jawa Timur).
Namun justru selama beberapa hari terakhir mencuat nama di luar tiga nama kandidat yang sudah diusulkan DPRD Jombang. Justru yang muncul nama Sugiat ASN Badan Intelijen Negara (BIN) Jakarta.
Disinggung soal nama Sugiat, Mas’ud mengaku belum ada kabar kongkrit kebenaran informasi Pj Bupati Jombang tersebut. Ironisnya, Mas’ud mengetahui nama Sugiat dari kabar yang santer beredar di media sosial dan media massa.
“Saya malah tahu nama Sugiat dari teman-teman media dan info yang beredar di media sosial,” ungkapnya.
Di sisi lain, Mas’ud menyayangkan apabila benar nama Pj Bupati Jombang adalah Sugiat ASN BIN ditunjuk Kemendagri. Hal tersebut merupakan sebuah kemunduran dalam berdemokrasi. Sebab, meskipun sebagai ketua DPRD Jombang tidak memiliki kewenangan dalam menentukan seorang Pj Bupati, namun seluruh tahapan pengajuan tiga nama calon Pj Bupati Jombang terasa sia-sia. Sebab nama Sugiat tidak pernah muncul dari pengajuan DPRD Jombang maupun dari Pemprov Jawa Timur.
“Memang itu kewenangan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri. Tapi kalau “ujug-ujug” nama Pj Bupati ditunjuk dari Pusat ya sepertinya kita kembali ke masa Orde Baru lah,” keluh Mas’id.
Mas’ud menyebut, saat muncul instruksi pengajuan nama Pj Bupati, didahului dengan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati. Setelah digelar sidang paripurna sesuai aturan yang berlaku. Selajutnya baru terbit perintah untuk Pj Bupati.
“Kami sebelumnya sudah konsultasi ke Pemprov Jatim supaya tidak ada masalah baru yang muncul. Kemudian muncul tiga nama calon Pj dan diajukan ke Mendagri,” terang Mas’ud.
Mas’ud memprediksi, munculnya nama Sugiat sebagai Pj Bupati Jombang, sebagai upaya alternatif dari Kemendagri untuk menghindari konflik semata.
“Kan banyak kepentingan dengan posisi Pj Bupati. Dugaan saya sebatas formalitas saja. Namun untuk ke depannya sebagai Ketua DPRD Jombang, kondisi seperti ini jangan terulang lagi,” pungkas Politisi senior PKB Jombang ini.
Perlu diketahui, tiga nama telah diajukan sebagai Pj Bupati Jombang oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Masing-masing yakni Akhmad Jazuli Asisten Administrasi Umum Pemprov Jawa Timur, Andik Fadjar Tjahjono Sekretaris DPRD Jawa Timur dan Yanuar Rachmadi Karo Umum Pemprov Jawa Timur. Sementara itu, tiga nama yang diusulkan DPRD Jombang masing-masing, Agus Purnomo Sekdakab Jombang, Akhmad Jazuli, Asisten Administrasi Umum Pemprov Jawa Timur, dan ketiga yakni Andik Fadjar Tjahjono Sekretaris DPRD Jawa Timur. (Dit)






