Mojokerto, Jejakjurnalis,id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto resmi membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024. Pendaftaran berlangsung mulai tanggal 17 hingga 28 September 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, menyatakan dukungan penuh terhadap proses pendaftaran KPPS ini dan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang.
“Keikutsertaan masyarakat sebagai petugas KPPS sangat penting untuk menjamin kelancaran dan kualitas demokrasi kita. Saya berharap warga Kota Mojokerto bisa berpartisipasi dan ikut terlibat dalam proses penting ini,” ujar Ali Kuncoro, Selasa (17/9/2024).
Pada Pilkada 2024, KPU Kota Mojokerto membutuhkan 1.344 petugas KPPS yang akan bertugas di 192 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah kota.
Diharapkan, petugas KPPS yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan kompeten, penuh dedikasi, serta menjamin pemungutan suara berlangsung lancar, aman, dan transparan.
“Kami mengundang masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan diri. Petugas KPPS memegang peranan penting dalam memastikan suara rakyat tersampaikan secara jujur dan adil,” tambah Ali Kuncoro.