Ketua KPU Kabupaten Mojokerto : Pendaftaran Pilkada Dibuka pada 27 – 29 Agustus 2024

Mojokerto, Jejak Jurnalis.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto mengadakan acara Media Gathering dengan tema “Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024.” Yang dilaksanakan di Warung Surodinawan, Kota Mojokerto, Jumat. (23/8/2024) Sore.

Acara ini dihadiri oleh seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Mojokerto, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto Nugraha Budi Sulistya, serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mojokerto, Lilik Dwi Prasetyo.

Afnan Hidayat, selaku Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, mengatakan “media gathering ini menjadi sarana penting untuk menyampaikan informasi terkait tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati kepada media dan masyarakat luas.” Ujarnya?

Masih Afnan, “tahapan pendaftaran Pilkada 2024 akan dimulai pada 24 hingga 26 Agustus dengan pengumuman resmi, dan pendaftaran akan dibuka pada 27 – 29 Agustus 2024. Dan semua prosesnya, kami tetap mengikuti pedoman yang diatur dalam PKPU No. 8 Tahun 2024.” Jelasnya.

Lanjutnya, Media memiliki peran yang sangat vital dalam menyukseskan Pilkada, kami berharap media dapat membantu menyampaikan informasi tahapan pendaftaran kepada masyarakat.

Dia, menekankan pentingnya komunikasi antara media dan komisioner KPU untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat atau isu negatif yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Kerawanan utama di Kabupaten Mojokerto biasanya terjadi pada saat pendaftaran. Oleh karena itu, kami meminta media untuk selalu berkomunikasi dengan kami. Jelasnya,

Selanjutnya, dia juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas dalam proses seleksi kesehatan bagi calon bupati dan wakil bupati. KPU telah meminta rekomendasi dari Dinas Kesehatan untuk memilih rumah sakit yang akan digunakan. Akhirnya, RS dr. Soetomo Surabaya dipilih sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi semua calon.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp