Kecamatan Mojoanyar Juara Umum Lomba MTQ II Tingkat Kabupaten Mojokerto Tahun 2024

Mojokerto, Jejakjurnalis.id – Pelaksanaan Lomba Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Kedua Kabupaten Mojokerto tahun 2024 yang dimulai tanggal 12 – 14 Desember 2024 dengan diikuti 299 Kafilah dari semua Kecamatan se Kabupaten Mojokerto.

MTQ II ini dibuka pada 12/12/2024 dan sekaligus ditutup oleh Teguh Gunarko Sekda Kab. Mojokerto yang bertempat di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto pada Jumat. (14/12/2024). Malam.

Teguh Gunarko mengatakan, MTQ II ini selain untuk mencetak pemuda muslim yang tangguh dan qurani, juga untuk menyiapkan Kilafah yang mampu bersaing pada MTQ di tingkat yang lebih tinggi.

Kafilah MTQ yang menjadi juara harus betul-betul bagus dan kompetitif, karena nantinya sebagai perwakilan dari Kabupaten Mojokerto pada lomba-lomba MTQ di tingkat provinsi maupun tingkat nasional. Jelas Teguh.

Dalam penilaian
Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ini, secara umum didasarkan pada bacaan Mujawwad, yaitu bacaan Al-Qur’an yang mengikuti kaidah Tajwid, adab Tilawah, serta seni lagu dan suara pada pelafadzannya.

Hadir dalam acara itu adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Para Asisten Sekretaris Daerah, Staff Ahli Bupati, Jajaran Kepala OPD dan Para Pemuka Agama serta beberapa organisasi Islam.

MTQ tahun ini juara umumnya adalah Kecamatan Mojoanyar yang menjuarai berbagai perlombaan dan sekaligus menggeser Kecamatan Sooko yang tahun lalu sebagai juara umum.

Lebih lanjut, Teguh Gunarko yang mewakili Bupati Mojokerto mengucapkan selamat kepada Kecamatan Mojoanyar yang telah berhasil meraih juara umum pada perlombaan MTQ tingkat II.

Dia mengapresiasi tugas juri yang sangat adil dalam memberikan penilaian. Dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah mensukseskan pelaksanaan perlombaan MTQ II tahun ini, dan khususnya kepada pengurus LPTQ Kabupaten Mojokerto yang telah berjuang sejak awal pelaksanaan sekaligus perencanaan kegiatannya. Pungkas Teguh. (Jo)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp