Kapolresta Mojokerto Paparkan Hasil Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025 Dan Persiapan Pengamanan Tahun Baru 2026

Redaksi
By Redaksi
89 Views
5 Min Read

KOTA MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id – Polres Mojokerto Kota sampaikan capaian kinerja selama Tahun 2025 pada Konferensi Pers menjelang akhir Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Hayam Wuruk Jalan Bhayangkara No.25 Kota Mojokerto, Senen (29/12) siang.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H. yang didampingi Kabagop dan dihadiri para Pejabat Utama.

Kapolres Mojokerto Kota menyampaikan bahwa “seluruh capaian itu tidak lepas dari dukungan masyarakat dan sinergi lintas sektor yang rutin dilaksanakan setiap akhir tahun untuk disampaikan kepada masyarakat melalui media.” Ujar AKBP Herdiawan.

Dikatakan, hasil pengungkapan berbagai kasus kriminalitas, pemberantasan narkoba, penegakan hukum lalu lintas, penindakan peredaran minuman keras ilegal, hingga kesiapan pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2026, tambahnya.

Sementara itu, Kabagop Polresta Mojokerto dihadapan awak media menjelaskan hasil capaian jajaran Polresta Mojokerto sebagai berikut:

Kriminalitas Umum

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) 20 kasus, persetubuhan dan pencabulan terhadap anak 18 kasus, serta penipuan dan penggelapan 11 kasus, perjudian 9 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 5 kasus, tindak pidana korupsi 5 kasus, penadahan 4 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 3 kasus, peredaran uang palsu 3 kasus.

 

Pemberantasan Narkoba

Satuan Reserse Narkoba berhasil menangani 120 kasus dengan 147 tersangka. Angka ini naik dibanding tahun sebelumnya yang mencatat 114 kasus dengan barang bukti yang diamankan pertama berupa 214,29 gram sabu, kedua 1,6 kg sabu, 2.000 butir pil dobel L, 14 butir pil ekstasi.

 

Penegakan Hukum Lalu Lintas

Kecelakaan Lalu Lintas Alami Tren Penurunan Korban Jiwa. Selama tahun 2025 terjadi 363 kasus kecelakaan lalu lintas, naik 1% dari tahun 2024, namun, jumlah korban meninggal dunia justru menurun 11%, dari 54 menjadi 48 orang. Korban luka berat juga turun signifikan, dari 7 menjadi 1 orang.

Sementara itu, kerugian material tercatat turun hingga 50%, menunjukkan adanya peningkatan kesadaran berkendara dan efektivitas langkah preventif Kepolisian.

Penegakan Hukum Lalu Lintas tercatat:
3.442 tilang manual, 518 tilang ETLE, 1.368 tilang INCAR (naik signifikan), 18.062 teguran simpatik. Secara keseluruhan, jumlah pelanggaran yang ditindak meningkat menjadi 23.390 kasus.

Penindakan didominasi oleh teguran simpatik yang meningkat 34 persen. Sementara itu, tilang manual dan tilang elektronik statis (ETLE) mengalami penurunan, seiring dengan optimalisasi tilang elektronik mobile INCAR yang meningkat signifikan.

Jenis kendaraan pelanggar lalu lintas masih didominasi oleh kendaraan roda dua, disusul kendaraan truk, mobil pribadi, pick up, dan bus.

 

Penanganan Tindak Pidana Ringan (Tipiring)

Tindak Pidana Ringan ini di antaranya pelanggaran minuman keras, perjudian, prostitusi, pelanggaran ketertiban umum menjadi atensi peningkatan pengawasan dalam menjaga stabilitas kamtibmas dengan mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum secara humanis agar tercipta lingkungan yang tertib dan akan.

Penindakan Minuman Keras Ilegal

Tindakan ini berhasil mengamankan 1.529 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek sepanjang tahun 2025.

Barang bukti tersebut terdiri dari 1.006 botol arak Bali, 126 botol arak Jawa, serta 397 botol miras pabrikan berbagai merek. Penindakan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama menjelang akhir tahun dan perayaan Tahun Baru.

Penertiban Penyakit Masyarakat Turun 32,6%
Penanganan penyakit masyarakat atau pelanggaran Tipiring turun signifikan dari 892 kasus pada tahun 2024 menjadi 601 kasus pada 2025.
Penurunan terjadi pada:
Peredaran miras ilegal, Pelanggaran asusila, Konvoi liar dan balap liar, Knalpot brong, namun terdapat kenaikan pada aktivitas meminta-minta di tempat umum.

Polresta Mojokerto juga menyita 1.323 botol minuman keras ilegal berbagai jenis selama tahun 2025.

 

Persiapan Pengamanan Tahun Baru 2026

Polresta Mojokerto menurunkan 337 personel gabungan, terdiri dari 200 personel Polri dan 137 personel dari TNI, pemerintah daerah, serta unsur pengamanan swakarsa.

Pengamanan melibatkan Kodim, Dishub, Satpol PP, Banser, Dinas Kesehatan, PMI, Damkar, ORARI, dan Senkom.

Fokus pengamanan diarahkan pada titik-titik keramaian dan pusat aktivitas masyarakat.

Polresta Mojokerto menerapkan konsep tiga pengamanan dengan melakukan penutupan seluruh simpul masuk dalam kota sebanyak 30 titik, tujuh diantaranya merupakan simpul besar, sementara 23 titik lainnya diberlakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas.

Rekayasa lalu lintas ini difokuskan untuk mengamankan kawasan Alun-Alun Kota Mojokerto, mengantisipasi konvoi kendaraan, kemacetan, serta potensi gangguan kamtibmas.

Kapolresta Mojokerto mengimbau masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun dengan tertib, tidak berlebihan, serta mematuhi pengaturan lalu lintas, demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Dirinya, juga mengajak masyarakat untuk mengisi pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti doa bersama, sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap saudara-saudara di Aceh dan Sumatra yang saat ini tengah dilanda musibah, pungkasnya. (Jo)

 

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *