Dua Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan Di Trowulan Mojokerto

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read

KABUPATEN MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id – Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Mojokerto. Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat tabrakan adu depan di Jalan Raya Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jumat dini hari (20/2/2026) sekitar pukul 00.20 WIB.

Insiden tragis tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha RX King bernopol S-2637-XH dan Honda Vario S-3792-NAA. Benturan keras tak terhindarkan hingga menyebabkan dua korban tewas di lokasi kejadian.

Kapolres Mojokerto melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Beni Hermawan, S.H., menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat Yamaha RX King yang dikendarai Fransisco Arya Rosrizaldi (22), warga Sumobito, Jombang, melaju dari arah selatan ke utara.

Di waktu bersamaan, Honda Vario yang dikendarai Reza Aditya Pratama (16), berboncengan dengan Yossi May Rendra (17), keduanya warga Sooko, Mojokerto, melaju dari arah berlawanan, yakni utara ke selatan.

Setibanya di lokasi kejadian, pengendara RX King diduga berusaha mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan. Namun saat mengambil haluan terlalu ke kanan, dari arah berlawanan muncul Honda Vario sehingga tabrakan frontal pun terjadi.

Akibat kejadian tersebut, Fransisco Arya Rosrizaldi dan Reza Aditya Pratama dinyatakan meninggal dunia di tempat. Sementara Yossi May Rendra mengalami cedera kepala berat dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Seluruh korban telah dievakuasi petugas kepolisian bersama relawan ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk penanganan lebih lanjut. Petugas Satlantas Polres Mojokerto juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya pada malam hari. Pengendara diminta memastikan kondisi jalan aman dan memiliki ruang yang cukup sebelum mendahului kendaraan lain guna mencegah kecelakaan serupa terulang. (RDM)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *