Bupati Mojokerto Menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 3 Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto

Mojokerto, Jejakjurnalis,id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto melaksanakan Rapat Paripurna mendengarkan Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 3 Raperda, Jum’at (31/5/2024) di Ruang Sidang Graha Whicesa 35 Jalan R.A. Basuni, Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto.

Paripurna ini dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Any Maimunah dan didampingi Muhammad Sholeh.

Dalam sambutannya Any Maimunah mengatakan tentang tata tertib persidangan dan materi atas pandangan Umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna pada Rabu, (29/5/2024) dalam acara penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 (tiga) Raperda.

Sementara itu, Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fatmawati. M.Si dalam jawaban atas pandangan Umum fraksi-fraksi tersebut menyampaikan 3 (tiga) Raperda, yakni :
1. Raperda tentang pertanggungjawaban APBD TA. 2023 ;
2. Raperda RPJMD Kabupaten Mojokerto tahun 2025,-2045 dan
3. Raperda Bangunan Gedung.

Ketiga Raperda tersebut dijelaskan secara terinci dan krusial sebagai berikut :
1. Terhadap raperda pertama disebutkan bahwa memang ada perbedaan, antara dokumen laporan belanja daerah dengan laporan pertanggungungjawaban LKPJ APBD, dimana realisasi LPP LKPJ Pendapatan daerah sama, namun ada silpa belanja daerah sebesar 18 Milyar lebih, hal ini karena laporan LKPJ mendahului jadwal pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sehingga nilai belanja tersebut masih belum final.

2. Berdasarkan Permendagri 86 Tahun 2017 pasal 12 pelaksanaan pembangunan jangka panjang 20 tahun kedepan harus sinkronisasi dan susunannya berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPJMD, dan pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

3. Dan terhadap raperda bangunan gedung, maka penataan pembangunan tidak lepas dari kebudayaan Mojopahit yang berciri khas arsitektur Kabupaten Mojokerto “Full of Mojopahit Greatness” yang merujuk pada materi muatan lokal berbentuk bangunan bersejarah khas Mojopahit.

Penjelasan jawaban tersebut disampaikan secara tegas didepan para anggota DPRD, sedangkan secara tertulis diserahkan kepada pimpinan sidang.

Hadir dalam rapat paripurna ini, selain Bupati Mojokerto, tampak hadir pula Sekdakab. Mojokerto, perwakilan Forkopimda, Asisten Sekda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah, BUMD dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. (Jo. Adv)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp