MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id – Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, terus berupaya menjaga komitmennya dalam menjaga transparansi dan objektifitas pada tiap bidang kepemerintahannya, termasuk pada bidang pendidikan. Hal ini dapat dilihat pada kegiatan Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Mojokerto Tentang Pengangkatan, Perpanjangan Penugasan, dan Mutasi Guru Sebagai Kepala Sekolah, Rabu (20/5) pagi di Pendopo Graha Tama Pemkab Mojokerto Jalan A. Yani 16 Kota Mojokerto.
Penyerahan petikan Keputusan Bupati itu menghadirkan 147 orang tenaga pendidik itu, Bupati Muhammad Albarraa, menuturkan bahwa ia akan terus berupaya untuk melaksanakan tiap kebijakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tentunya, sebagai sosok pemimpin pemerintah daerah, ia juga mengajak para jajarannya untuk melakukan hal serupa.
“Saya pastikan, saya tidak akan pernah menerima hal yang dilarang oleh undang-undang, marilah kita jaga bersama marwah pendidikan ini, jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan penuh integritas, selamat bekerja dan mengabdi untuk kemajuan pendidikan di daerah kita,” jelasnya.
Dia menyebut bahwa pada era kini, para Guru, terutama Kepala Sekolah, tidak hanya bergelut dengan kegiatan administratif, namun juga harus berperan sebagai tonggak utama dalam memimpin dan menjamin optimalitas sekolah masing-masing, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Kepala sekolah hari ini tidak lagi hanya berperan sebagai pengelola administrasi sekolah, tetapi harus menjadi pemimpin pembelajaran, penggerak perubahan, sekaligus penjamin mutu pendidikan di satuan pendidikan masing-masing.
Lanjutnya, dirinya menyatakan bahwa tiap tenaga pendidik, tidak hanya berperan sebagai ‘pentransfer ilmu’ tetapi juga sebagai figur pembentuk murid setelah keluarga dan orang tua. Hal tersebut memang patut dipertimbangkan, pasalnya di tengah kemajuan digital dan kecerdasan buatan sekarang, pengetahuan saja seakan tak cukup untuk menghadapi masa depan, keberadaan karakter diri dan mental tangguh harus tetap dijunjung tinggi demi terciptanya kondisi masyarakat yang lebih maju, adil dan makmur.
Pendidikan ini bukan (hanya) tentang mentransfer keilmuan, mentransfer keilmuan penting, tapi lebih daripada itu adalah bagaimana menciptakan anak-anak yang berkarakter, anak-anak yang berakhlakul karimah, anak-anak yang percaya tentang kemampuan dirinya, tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Amsar Azhari Siregar, dalam laporannya menjelaskan bahwa terdapat tiga jenis petikan Surat Keputusan (SK) yang diserahkan oleh Bupati Mojokerto, yaitu SK Bupati Mojokerto tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah (Promosi), Penerima SK Bupati Mojokerto tentang Perpanjangan Penugasan Guru sebagai sebagai Kepala Sekolah, dan Penerima SK Bupati Mojokerto tentang Mutasi Guru Dengan Penugasan sebagai Kepala sekolah.
Total penerima SK Bupati Mojokerto penugasan sebagai kepala sekolah adalah sebanyak 147 orang, yang terdiri dari penugasan guru sebagai kepala sekolah atau promosi berjumlah 37 orang, perpanjangan penugasan guru sebagai kepala sekolah sebanyak 78 orang, dan mutasi guru dengan penugasan sebagai kepala sekolah sebanyak 32 orang,” terang Amsar. (Jo)