Bupati Ikfina Resmikan Proyek Berjalan Di Desa Bendung

Mojokerto, Jejakjurnalis.id – Tiga proyek berjalan yang diresmikan Bupati Ikfina, yaitu rehabilitasi kantor desa, pembangunan jalan poros kabupaten, dan jalan lingkungan desa di Desa Bendung Kecamatan Kemlagi, Sabtu (7/9), Malam.

Bupati Ikfina dalam arahannya, mengatakan bahwa proyek berjalan yang diresmikan bersamaan dengan sedekah desa tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan Pemerintah Desa Bendung serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat warga desa.

“Pandangannya untuk membangun desa ini lebih fokus pada kepentingan masyarakat, khususnya bagaimana ekonominya semakin membaik,” ujarnya.

Masih Ikfina, menjelaskan bahwa selama kepemimpinannya, Pemkab Mojokerto telah membangun total 452 km jalan infrastruktur yang terdiri dari pembangunan jalan poros desa, pembangunan jalan lingkungan yang berupa BK (bantuan keuangan), dan jalan usaha tani.

“Untuk jalan infrastruktur sepanjang 452 km itu, terdiri dari jalan kewenangan kabupaten/poros desa sepanjang 178 km, dan untuk jalan lingkungan yang menjadi kewenangan desa, Pemkab Mojokerto telah membangun sepanjang 199 km yang berupa BK Desa, dan untuk Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 75 km,” jelasnya

Lanjut Ikfina, terkait dengan pagelaran wayang sebagai bentuk sedekah desa Bendung, Ia berharap agar kesenian yang diwariskan oleh para leluhur itu agar bisa lestari dan berkembang di masa kini dan kedepannya. Termasuk juga pada generasi muda.

Dia berharap agar para generasi muda kini mampu untuk merepresentasikan nilai-nilai yang terkandung pada jalan cerita atau lakon pewayangan.

Pagelaran wayang menjadi bagian dan upaya untuk melestarikan tradisi dan budaya, ini juga menjadi bagian yang harus kita kenalkan kepada anak-anak kita, agar kelak juga bisa diturunkan kepada generasi yang selanjutnya,” pungkasnya.

Hadir pada acara sedekah ini adalah Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Perwakilan dari DPUPR
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Camat Jetis, Forkopimca Jetis. (Jo)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp