BAM DPRRI Hadir Di Mojokerto Untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Redaksi
By Redaksi
4 Min Read

MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id -Festival Aspirasi Badan Aspirasi Masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (BAM DPRRI) dengan tema “Revitalisasi Ekosistem Bumi Majapahit dilaksanakan di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto Jalan A. Yani 16 Kota Mojokerto, Senin (2/2/2026).

Acara itu dihadiri sekitar 100 orang, tampak hadir diantaranya ketua BAM DPRRI Dr. H. Ahmad Heryawan Lc. M.Si beserta rombongan, Perwakilan dari Pemprov Jatim Dr. Lilik Puji Astuti SH. MH (Kabiro Pemerintahan Prov. Jatim), Dandim 0815/Mojokerto diwakili Kapten Inf. Didik Satriyo Wibowo (Danramil 0815-19/Magersari), Wakil ketua DPRD Kab. Mojokerto Khoirul Amin S.Sos, Sekdakab Mojokerto Drs. H. Teguh Gunarko M.Si, semua Ketua komisi DPRD Kab. Mojokerto, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Mojokerto, Perwakilan dari Polres kabupaten dan kota Mojokerto, Kepala OPD Kab. Mojokerto terkait, Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Mojokerto dan para ketua LSM/Ormas serta perwakilan tokoh masyarakat.

Dr. H. Ahmad Heryawan Lc. M.Si, Ketua BAM DPRRI, menjelaskan BAM adalah organisasi untuk menampung aspirasi masyarakat yang dibentuk pada tahun 2024 – 2029, dan memiliki partisipasi khusus untuk mendorong masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, selain rapat umum, BAM juga diberi wewenang untuk menjemput aspirasi masyarakat.

Tema ini bisa menjadi bahan solusi utk menyelesaikan permasalahan lingkungan, banyak kita saksikan bencana alam banjir besar di eberapa wilayah, musibah banjir tersebut disebabkan oleh ketidakseimbangan lingkungan.

Secara regulasi negara kita sudah mengeluarkan UU baik pusat maupun daerah, tetapi dengan tata laksana yang kurang, maka mari kita hadirkan penyelesaian rehabilitasi dari lingkungan yang sudah rusak, dikarenakan lingkungan adalah pemasok bahan kehidupan, jadi bila lingkungan rusak, maka pasokan bahan kehidupan juga rusak, jika pasokan bahan kehidupan rusak, maka kehidupan masyarakat juga akan rusak. Terangnya.

Sementara itu, Bupati Mojokerto melalui Sekda Kab. Mojokerto, mengatakan kegiatan festival aspirasi Badan Aspirasi Masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (BAM DPRRI) dengan tema “Revitalisasi Ekosistem Bumi Majapahit”, untuk menghimpun aspirasi masyarakat dalam rangka melestarikan bumi Majapahit yang kita cintai bersama.

Dia meminta kepada masyarakat agar menyampaikan aspirasinya, yang nantinya akan dihimpun BAM DPRRI, sehingga dapat memperkuat kolaborasi pemerintah dengan masyarakat dan instansi terkait untuk menjaga kondisi lingkungan.

Tambahnya, Kabupaten Mojokerto dianugerahi beberapa sumber daya alam yang menguntungkan, pemanfaatan sumber daya alam harus dimanfaatkan dengan bijak.

Keberadaan kegiatan tambang di Mojokerto ada dua sisi yg berbeda, dilihat dari segi aspek ekonomi menguntungkan perekonomian, dan dilihat dari segi aspek lingkungan adalah merusak lingkungan.

Masih Sekdakab, Pemkab Mojokerto tidak diberi kewenangan terkait pengawasan dan perijinan pertambangan, jadi kita sulit untuk mengawasi pertambangan dan efeknya adanya sampah/limbah itu membebani TPA dan mengganggu kesehatan maupun ketenangan kehidupan warga.

Berdasarkan data tahun 2024 sebanyak 23 kejadian bencana alam banjir dan tanah longsor, terjadinya banjir dan tanah longsor itu akibat perubahan alih fungsi lahan, kita harus terus berupaya mempertahankan budaya Majapahit, dari adanya kerusakan lingkungan.

Tantangan kita ke depan, semakin komplek seperti perubahan musim, menurunnya perairan, dan aspirasi dan aktifitas masyarakat sangat berperan untuk menjaga terjadinya kerusakan lingkungan. Tegasnya.

Dipamungkas acara, dilakukan sesi dialog dan serap aspirasi masyarakat yang dipandu oleh Drs. Ardi Sepdianto. M.Si yang juga sebagai kepala Disbudpara Kabupaten Mojokerto, hasil dialog diperoleh kesepakatan antara lain:
1. Pemprov. Jatim akan dilibatkan dalam penertiban galian C di wilayah Kabupaten Mojokerto.
2. Pemkab Mojokerto berdasarkan aturan yg berlaku, tetap akan melakukan pemungutan pajak terhadap semua hotel dan tempat wisata yang ada di Wilayah Kab. Mojokerto.
3. BAM DPRRI memantau tindaklanjut pelaksanaan aspirasi dari masyarakat. (Jo)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *