Mojokerto, Jejakjurnalis.id – Viral video di media sosial akhir-akhir ini yang menarik perhatian publik se antero jagad Republik ini menjadi rasan-rasan dikalangan atas sampai ke warung kopi.
Viral di media sosial tentang informasi penganiayaan terhadap anak di bawah umur bernama Cristalino David Ozora (17) anggota Gerakan Pemuda (GP) yang dilakukan oleh terduga MDS (inisial) seorang anak pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo
Dalam video yang beredar terlihat detik-detik pria yang diduga David dianiaya.
Posisi korban sudah tergeletak dengan posisi telungkup ke aspal jalan. Namun, korban terlihat masih cukup kuat menahan badannya.
Selanjutnya, pelaku menendang korban di bagian sekitar rahang hingga membuat korba tersungkur.
Aksi pelaku semakin membabi buta dengan cara menginjak kepala bagian belakang korban sebanyak dua kali, lalu ditendang lagi di bagian kepala dari samping.
Tampak dalam posisi ini korban sudah tergelatak tak berdaya.
Korban dikabarkan sampai koma Rumah Sakit Medika di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan.
Awal mula kejadian ini berdasarkan kabar yang beredar di media sosial, peristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.
David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu.
David langsung dibawa ke gang sepi. Disitulah korban dipukul oleh MDS dan rekannya sampai terkapar.
Kejadian itu sampai terdengar oleh staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo melalui akun Twitter resminya mengaku akan mendalami informasi pelaku penganiayaan adalah salah satu anak dari jajaran Kemenkeu.
“Tentu hal tersebut menjadi perhatian dan bahan pendalaman. Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dengan institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas,” kata Prastowo.
Sementara itu Mahfud M.D Menko Polhukam merespon anak pejabat tersebut MDS (inisial) yang menganiaya David (17) sampai koma.
Lebih lanjut Mahfud menyampaikan tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana, meskipun untuk perkara ringan.
Sedangkan terkait kekayaan orang tua MDS, Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sudah bergerak untuk memeriksa seluruh harta kekayaan Rafael.
Tim lembaga antirasuah itu juga akan segera meminta klarifikasi dari Rafael mengenai LHKPN-nya.
Hal ini menjadikan tanda tanya publik yang menyoroti gaya hidup mewah Mario Dandy yang kerap pamer kemewahan di media sosial.
Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang viral menyampaikan bahwa seorang PNS tidak boleh mundur karena permasalahan masih dalam proses pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan terkait kekayaannya dan tidak pernah melaporkan kekayaannya.
Sementara itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas turut prihatin pada musibah yang menimpa kadernya.
Dalam unggahannya di Instagram, Kamis (23/2/2023), Yaqut menegaskan anak kader GP Ansor juga merupakan anaknya. “Anak kader, anakku juga. Catat ini!” tulisnya.
Pernyataan Yaqut ini menandakan seolah siapapun yang berurusan dengan keluarga kader GP Ansor, maka akan berurusan dengan dirinya.
Kemarahan keluarga besar GP Ansor juga sampai ke Mojokerto. Ketua PC. GP. Ansor Kabupaten Mojokerto, Muhammad Al Barra mengecam keras tindakan kekerasan sampai David harus koma di RS Mayapada.
“Saya mewakili teman-teman Ansor kabupaten Mojokerto mengecam tindak yang dilakukan oleh mereka yang melakukan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur dari kader banser hingga koma,” tegas Gus Barra, Jumat, 24/2/2023
Menurut Gus Barra, semua tindak kekerasan layak dikecam. Terlepas dia kader Ansor, Banser maupun bukan.
“Bukan hanya sesama kader, tapi semua tindakan kekerasan harus kita kecam. Apalagi sesama kader,” tegasnya.
Gus Barra yang juga wakil Bupati Mojokerto mengaku terpantik ketika melihat potongan video penganiayaan yang menimpa David.
Gus Barra sampai tidak tega melihat video berdurasi 56 detik yang mempertontonkan bagaimana kejamnya pelaku menghajar David hingga terkapar. “Yang dikeroyok adalah anak 17 tahun dan infonya ada 3-4 pelaku pengeroyokan yang mana sudah bekerja sama dengan pacar pelaku,” terangnya.
Gus Barra berharap pelaku dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya. Kalau bisa yang terberat sesuai pasal yang berlaku, yakni 2 tahun 8 bulan pidana penjara. “Harus dihukum setimpal dengan perbuatannya,” terang putra Kyai Asep yang tersohor dengan kedermawanannya. (Red)