Mojokerto Jejakjurnalis. id – Rapat Paripurna Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, tehadap Nota Penjelasan Laporan Pertanggungjawaban Bupati Mojokerto Tahun Anggaran 2023.
Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Puji Lestari dan didampingi M. Sholeh, bertempat di Graha whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan RAA. No. 35 Sooko Kamis, (14/3/2024).Pagi.
Hadir dalam paripurna ini adalah Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fatmawati, M, Si, Wakil ketua DPRD Setia Puji Lestari dan didampingi oleh Muhammad Sholeh, beberapa anggota DPRD, Forkopinda Kabupaten Mojokerto, Asisten Sekda, Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, TNI-POLRI,
Bupati Mojokerto membacakan laporannya dihadapan undangan yang hadir terkait dengan laporan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2023, karena pelaporan kepada DPRD sesuai peraturan perundang-undangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, yakni tanggal 31 Desember 2023.
Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Terangnya.
Lanjut Ikfina, bahwa komponen inti dari pertanggungkawaban tersebut adalah tentang :
Pendapatan Daerah, dimana targetnya sebesar Rp. 2.607.666.973.959; terealisasi sebesar Rp. 2.608.649.958.903,54; dengan rincian sebagai berikut :
1. Pendapatan Asli Daerah target 673.662.919.221 dan terealisasi 656.126.287.019,54
2. Pendapatan Tranfer target 1.934.211.054.737; terealisasi 1.952.423.671.384;
3. Lain-lain pendapatan yang sah target 0 (nol) rupiah.
Penetapan Alokasi Belanja Daerah Tahun 2023 sebesar Rp.2.963.109.528.944; terealisasi 2.697.068.265.189,07; yang terdiri dari :
1. Belanja Operasi, target 1.895.900.670146; terealisasi 1.749.284.603.751, 19;
2. Belanja Modal, target 431.374.888.077; terealisasi 368.834.887.917,88;
3. Belanja Tidak Terduga, target 38.559.268.266; terealisasi 1.394.558.239.
4. Belanja Tranfer 597.274.602.455; dan terealisasi 595.579.745.619;
Masih Ikfina menjelaskan “perekonomian Kabupaten Mojokerto berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) menurut lapangan usaha tahun 2023 mencapai 104.364.241.000, sedangkan Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 86.46 persen, yang naik dari tahun 2022, yaitu 70 persen dan Indek Infrastruktur tahun 2023 sebesar 12, 418 persen.” Jelasnya.
Dengan laporan ini, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan peran sertanya dalam membangun Mojokerto. Tuturnya.
Lebih lanjut, Ikfina juga berharap laporan pertanggungjawaban ini dipakai sebagai evaluasi dalam rangka untuk merumuskan rekomendasi atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Mojokerto dimasa-masa yang akan datang. Harapnya. (Jo)