Mojokerto, Jejakjurnalis.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto masa bakti 2019-2024 ramai-ramai laksanakan serap aspirasi kepada masyarakat di konstituennya masing-masing.
Serap aspirasi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto kali ketiga ini, dilaksanakan di masing-masing Daerah Pemilihannya.
Kopan, anggota DPRD dari Partai Golkar yang juga mantan kepala Desa Jati Sumber Reses di Balai Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan mendapat usulan dari Kades Bejijong, Pradana Tera Mardiatna, bahwa BumDes untuk simpan pinjam dengan bunga yang rendah bagi pengrajin cor kuningan dan usaha kreatif pariwisata, serta
berkeinginan punya Perdes terkait Desa Wisata.