Jombang, Jejakjurnalis.id – Al-Qur’an merupakan pegangan dan pedoman hidup bagi umat Islam. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi setiap umat Islam untuk membaca, mempelajari dan mengamalkan isi Al-Quran. Terlebih lagi, hal ini berlaku bagi guru atau dosen yang dipercaya sebagai pembimbing.
Berdasarkan informasi di atas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menerapkan langkah tersebut dengan mengadakan Munaqosyah guru Al-Quran tahap 2 bagi pembimbing mulok Keagamaan Islam Sekolah Dasar, Senin pagi (20/11/2023).
Kegiatan yang merupakan kelanjutan dari Munaqosyah tahap pertama ini diikuti sebanyak 309 peserta. Sebelumnya, pada akhir Oktober 2023 telah dilaksanakan Munaqosyah guru Al-Qur’an pembimbing mulok Keagamaan SD tahap 1 dengan jumlah peserta sebanyak 313 orang.
Dengan adanya kegiatan ini Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Rhendra Kusuma berharap para guru dapat memberikan pengajaran yang lebih baik sesuai dengan standarisasi bacaan Alquran.
“Dengan adanya munaqosyah ini, harapannya semua pembimbing mulok keagamaan SD dapat mengajarkan Al-Qur’an dengan sesuai standarisasi dan sesuai dengan aturan-aturan cara membaca Al-Qur’an yang baik dan benar,” ucapnya.
Kegiatan Munaqosyah yang dilaksanakan di Aula 1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang ini akan berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 20 hingga 21 November 2023. Berkat kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini tentunya bisa menjadi pintu bagi para guru, untuk mengenalkan peserta didik kepada generasi penerus Ahlu Al-Quran dan memiliki akhlak sesuai dengan ajaran Al-Quran. (Dit)






