Penguatan Komitmen Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Madiun 2023

Madiun, Jejakjurnalis.id – Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB, PPPA) menggelar Penguatan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting, di Pendopo Muda Graha Jalan Alun-Alun Utara No. 4 Madiun, Selasa (11/7/2023).

Laporan dari Kepala DPPKB, PPPA Kabupaten Madiun, Suryanto, S.E., M.Si, kegiatan di hadiri oleh 350 orang, dengan menghadirkan 2 narasumber Doktor Spesialis Anak dan Doktor Spesialis Obgyn, serta moderator Doktor Spesialis Anak, untuk dana anggaran sub stunting dari DPPKB, PPPA Kabupaten Madiun. 

Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, dalam sambutannya mengatakan, saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya Rembuk Stunting yang merupakan pelaksanaan aksi 3 dari 8 aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi. 

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, persoalan stunting menjadi agenda pembangunan nasional, dan Kabupaten Madiun menjadi salah satu prioritas dalam penurunan angka stunting di Indonesia.

“Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terlambat, namun berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal,” ujarnya. 

Lanjutnya, hal ini yang menyebabkan kemampuan mental, dan belajar dibawah rata-rata serta bisa berakibat pada prestasi sekolah yang buruk. 

Sesuai Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, pemerintah menargetkan penurunan prevalensi sebesar 14 persen secara nasional. Dan 9,5 % untuk Kabupaten Madiun di tahun 2024 serta target pembangunan di 2030, berdasarkan capaian tahun 2024.

Bupati menambahkan, prevalensi stunting di Kabupaten Madiun berdasarkan hasil SSGI tahun 2022 mengalami kenaikkan dari 2021 yaitu 15,9 persen menjadi 17,6 %.

Namun berdasarkan bulan timbang serentak Februari prevalensi stunting sebesar 13,89 %. Setelah dilakukan intervensi PMT 14 hari turun menjadi 11,66 persen. 

“Diperlukan usaha, kerja lebih keras, dan cerdas dari seluruh elemen yang ada di Pemerintah Kabupaten Madiun, sehingga target penurunan prevalensi stunting menjadi 9,5 % di tahun 2024 dapat tercapai,” ungkapnya. 

Kunci pencegahan dan penanganan kasus stunting adalah di 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), sehingga perhatian pada ibu hamil dan balita dibawah umur dua tahun, baik melalui intervensi gizi spesifik maupun sensitif terus kita upayakan.  

“Bupati berharap, intervensi tidak hanya pada sektor kesehatan saja, tetapi juga sektor lain yang tingkat keberhasilan program ini proporsi dukungan mencapai 70%,” terangnya. 

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati, tentang penetapan lokasi terdapat 36 desa sebagai lokus stunting. Kepada para Camat dimohon untuk menfasilitasi dan mengkoordinir Desa/Kelurahan, pastikan kegiatan untuk penurunan dan pencegahan stunting.

Bisa lewat Dana Desa melalui 5 paket Layanan Pokok yakni, layanan kesehatan ibu dan anak, konseling gizi terpadu, perlindungan sosial, sanitasi dan air bersih, serta layanan pendidikan anak usia dini. 

“Bupati berharap, kemitraan ini dapat terus dibangun dan semakin dikuatkan untuk mewujudkan Kabupaten Madiun bebas Stunting,” pungkasnya. 

Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati, Ketua DPRD, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Ketua TP PKK beserta jajaran pengurus, Tim Pendamping Ta Pool Jatim, Camat, Kepala Puskesmas, PLKB, Kepala Desa/Kelurahan Kabupaten Madiun, Perwakilan Organisasi Profesi Kesehatan, dan undangan lainnya.  (Ben) 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp