Jombang, Jejakjurnalis.id – Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Jombang akhir-akhir ini banyak mendapat isu kabar miring. Namun, menanggapi pemberitaan negatif tersebut, DPRD Kabupaten Jombang (Sekretaris DPRD) Jombang Sriyadi menjawab pertanyaan wartawan dengan diplomatis.
Bahkan untuk menepis isu miring terkait penggunaan anggaran APBD 2023 tersebut Sekwan justru mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat kabupaten Jombang untuk diaudit. Tujuannya untuk membuktikan, bahwa seluruh rangkaian kegiatan dan pertanggung jawaban sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)
“Kita tidak anti kritik, tapi biar semua terang benderang. Kami siap diaudit. Lebih cepat lebih baik. Dan Inspektorat sudah mulai melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari kami,” terang Bambang.
Bambang juga menyampaikan selama ini seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Setwan DPRD Jombang sesuai SOP. Bahkan selalu di review oleh inspektorat dan BPK setiap penghujung tahun anggaran. Lebih lanjut Bambang, mengatakan bahwa kegiatan yang di beritakan miring tersebut merupakan kegiatan yang sedang berjalan.
“Yang diberitakan miring tersebut merupakan kegiatan berjalan. Jadi seluruh kegiatan kami sudah melalui proses review internal juga. Baik dari Bidang Keuangan maupun Bidang Perencanaan,” ungkap Bambang saat ditemui di ruang kerjanya Senin, (10/7/2023).
Adapun yang diisukan dan dikritik dalam pemberitaan sebelumnya diantaranya mengenai belanja mamin, kursus pelatihan, mamin rapat, pemeliharaan kendaraan bermotor, operasional pimpinan dan lain lain
Ditempat terpisah, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Jombang, Muhammad Baidowi saat ditemui di kantornya Senin, (10/7/2023) mengaku sudah menerima surat resmi permintaan auditing dari Setwan DPRD Jombang. Tentu saja langkah pro aktif tersebut, patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan niat baik dan transparansi dalam penggunaan anggaran APBD 2023 yang sedang berjalan.
“Kami saat ini mulai bergerak mengaudit karena adanya surat resmi permintaan audit dari Setwan DPRD Jombang,” ungkap pria yang biasa dipanggil Edo ini.
Untuk menuntaskan permintaan auditing dari Setwan DPRD Jombang, pihak inspektorat sudah menerjunkan satu tim khusus beranggotakan 4 auditor yang sudah bersertifikasi pengendalian teknis (dalnis) di bawah koordinasi langsung inspektur pembantu (irban) investigasi.
Edo mengungkapkan, pemeriksaan kegiatan dan anggaran di Setwan DPRD Jombang nantinya termasuk bagian dari program kerja pengawasan tahunan (PKPT). Sehingga pemeriksaan insidental sesuai permintaan Setwan DPRD Jombang akan selaras dengan Permendagri nomor 23 tahun 2007 tentang tata cara pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Jadi permintaan audit Setwan DPRD Jombang itu bagus untuk transparansi anggaran. Apalagi pak Bambang (Sekwan DPRD Jombang-red), siap diperiksa dan sudah merasa sesuai SOP sebagai pengguna anggaran,” ujar Edo
Inspektorat saat ini sudah mengawali pemeriksaan berupa pengumpulan data data untuk dianalisa. Rencananya masa puldata hingga analisa dan penentuan kesimpulan pihak inspektorat menargetkan waktu 2 pekan seluruh proses auditing tuntas.
Pihak inspektorat Jombang, imbuh Edo, selain mengaudit anggaran berjalan, nantinya juga akan mencermati titik-titik pelaksanaan anggaran. Adapun hasilnya nanti akan diserahkan ke Bupati
“Hasil audit nanti akan kita serahkan ke Bupati, sehingga Bupati bisa menentukan langkah apa yang akan diambil,” pungkas Edo. (Dit)






