Madiun, Jejakjurnalis.id – DPRD Kabupaten Madiun gelar Rapat Paripurna terkait penyampaian nota keuangan tentang raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Senin (19/6/2023).
Realisasi anggaran pendapatan Kabupaten Madiun tahun 2022 lalu mengalami surplus. Tak hanya dari pendapatan transfer, namun pendapatan asli daerah juga pendapatan lain-lain yang sah mengalami kenaikan signifikan.
Secara umum APBD Kabupaten Madiun tahun 2022 terealisasi 104,26 persen dari yang direncanakan Rp. 1,92 trilyun pada perubahan APBD 2022.
Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2022, dapat disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Jawa Timur dengan tepat waktu dan telah diaudit sesuai amanah Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun TA 2022 telah disusun dengan menggunakan metode akuntansi akrual, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintan Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, saat membacakan laporan Nota Keuangan tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun 2022.
“Anggaran Pendapatan tahun 2022, secara umum terealisasi 104,26 persen,” kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp. 337 milyar atau mengalami peningkatan positif diangka 114,30 persen. pendapatan lain-lain yang sah terealisasi Rp. 400 milyar atau 131,79 persen.
“Sedangkan pendapatan transfer lain ke Kabupaten Madiun sebesar Rp. 1,61 trilyun atau terealisasi 101,8 persen,” imbuhnya.
Bupati menambahkan, ditengah tantangan pandemi covid-19 tahun 2022 lalu Pemerintah Kabupaten Madiun sukses mengemban amanah mensejahterakan rakyat. Program-program pemulihan ekonomi terus digeber, agar kondisi segera pulih seperti sebelum pandemi.
Pelaksanaan anggaran APBD ini mengemban untuk mensejahterakan rakyat, dan ini bagian ikhtiar kami bersama legislatif untuk membawa kemaslahatan bagi warga Kabupaten Madiun.
“Untuk itu masukan dan catatan belanja daerah, akan menjadi bahan koreksi pengelolaan daerah efisien, ekonomis dan akuntabel,” kata Bupati.
Ahmad Dawami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak, sehingga pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun tahun 2022 dapat tersampaikan ke BPK perwakilan Jawa Timur dengan tepat waktu.
“Serta meraih dan sekaligus mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut,” ujarnya.
Hadir dalam rapat Paripurna tersebut Bupati, Wabup, Sekda, Para Asisten, Staf Ahli, anggota Forkopimda Kabupaten Madiun, pimpinan OPD, para Camat dan para wartawan. (Ben)






