Pemkab Madiun Dapat Penghargaan SAKIP Dari Kemenpan RB

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read

Madiun, Jejakjurnalis.id – Pemerintah Kabupaten Madiun meraih kembali predikat nilai BB (Sangat Baik) untuk sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan predikat nilai B (Baik) bidang Reformasi Birokrasi (RB).

Penghargaan ini merupakan evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota tahun 2021, dalam acara SAKIP-RB Award di Jakarta. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), diserahkan secara virtual, Selasa (5/4/2022).

Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami mengikuti penyerahan tersebut secara virtual dari ruang kerjanya. Kegiatan tersebut merupakan bagian akhir dari proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah.

Bupati sangat bersyukur atas penghargaan yang didapat dengan hasil positif. Ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk memberikan kinerja nyata bagi masyarakat Kabupaten Madiun.

“Salah satu tujuan kegiatan adalah, untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa reformasi birokrasi sudah memiliki hasil nyata, birokrasi terus berbenah untuk menuju terciptanya good governance,” ujar Bupati.

Sementara itu Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), yang diwakili Sekretaris kementerian PAN-RB, Rini Widyantini, dalam sambutannya mengatakan, bahwa transformasi menjadi elemen yang tidak bisa dilepaskan dari reformasi birokrasi.

Lebih lanjut Rini mengatakan, hal ini sesuai amanah Presiden Jokowi, yang menegaskan pentingnya transformasi untuk menemukan cara cepat dan tepat dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan, dan berbagai peluang melalui inovasi-inovasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Cita-cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, membutuhkan komitmen nyata serta perbaikan berkesinambungan pada berbagai aspek tata kelola pemerintahan,” tambahnya.

Sebagai informasi pada tahun 2021, evaluasi telah dilakukan terhadap 79 kementerian atau lembaga, 34 pemerintah provinsi (SAKIP/RB), serta 494 kabupaten/kota (SAKIP) dan 441 kabupaten/kota (RB) dengan total unit sebagai sampel evaluasi mencapai 22.000 unit.

Hasil evaluasi terjadi peningkatan, rata-rata nilai SAKIP yaitu pada tingkat kementerian/lembaga menjadi 71,30 dari sebelumnya 70,75. Pada pemerintah provinsi menjadi 70,88 dari sebelumnya 70,02. Pada pemerintah Kabupaten/Kota menjadi 61,60 dari sebelumnya 60,68. (Ben).

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *