Pastikan Penghasilan Cukup Dalam Mengajukan Kredit, Sebelum Properti Hilang

Redaksi
By Redaksi
65 Views
4 Min Read

MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id – Banyak Debitur Tidak Menyadari Risiko Hukum Saat Mengajukan Kredit, Kredit menjadi solusi bagi banyak masyarakat untuk membeli rumah, kendaraan, maupun mengembangkan usaha. Namun sayangnya, masih banyak orang yang menandatangani perjanjian kredit tanpa memahami seluruh isi dan konsekuensi hukumnya.

Akibatnya, ketika terjadi keterlambatan pembayaran atau masalah keuangan, rumah dan kendaraan yang dijadikan jaminan berisiko disita atau dieksekusi oleh pihak kreditur.

Lebih mengejutkan lagi, beberapa kesalahan saat mengajukan kredit dapat membuat debitur mengalami kerugian besar, masuk daftar hitam SLIK OJK, bahkan menghadapi gugatan hukum.

Kesalahan fatal saat mengajukan kredit

1. Tidak Membaca Perjanjian Kredit Secara Menyeluruh

Banyak orang hanya fokus pada jumlah cicilan dan tenor tanpa memahami klausul-klausul penting dalam perjanjian. Padahal dalam perjanjian kredit biasanya terdapat ketentuan mengenai:
* Denda keterlambatan.
* Bunga berjalan.
* Hak eksekusi jaminan.
* Biaya penagihan.
* Penyelesaian sengketa.
Kesalahan ini sering membuat debitur terkejut ketika menghadapi proses penagihan atau eksekusi aset.

2. Memberikan data yang tidak sesuai fakta

Sebagian orang tergoda memperbesar penghasilan atau memberikan informasi yang tidak benar agar pengajuan kredit disetujui. Tindakan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila terbukti terdapat unsur pemalsuan data atau keterangan yang menyesatkan. Selain kredit dapat dibatalkan, debitur juga berpotensi menghadapi tuntutan hukum.

3. Tidak Menghitung Kemampuan Membayar

Sebelum mengambil kredit, pastikan cicilan tidak melebihi kemampuan keuangan. Kesalahan perhitungan sering menyebabkan:
* Gagal bayar.
* Tunggakan berkepanjangan.
* Penyitaan kendaraan.
* Lelang rumah.
* Kerusakan riwayat kredit.

Lihat juga video alur perjanjian kredit:

4. Menunggak Tanpa Komunikasi Dengan Kreditur

Banyak debitur menghindari komunikasi, ketika mulai mengalami kesulitan membayar cicilan. Padahal komunikasi dan negosiasi sejak awal sering menjadi solusi terbaik untuk restrukturisasi atau penjadwalan ulang pembayaran. Menghilang tanpa komunikasi justru mempercepat proses penagihan dan tindakan hukum.

5. Tidak Memahami Status Jaminan

Ketika rumah atau kendaraan dijadikan jaminan kredit, kreditur memiliki hak tertentu berdasarkan perjanjian dan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila debitur wanprestasi atau cidera janji, aset tersebut dapat menjadi objek eksekusi sesuai prosedur hukum. Karena itu, memahami status jaminan sangat penting sebelum menandatangani perjanjian kredit.

Menghindar dari hutang, sebabkan :
* Aset hilang
* Nama masuk catatan kredit bermasalah.
* Sulit memperoleh kredit baru.
* Tetap berpotensi memiliki kewajiban atas sisa hutang tertentu sesuai hasil perhitungan dan ketentuan yang berlaku.

Cara Aman Sebelum Mengajukan Kredit
1. Baca seluruh isi perjanjian kredit.
2. Pastikan seluruh data yang diberikan benar.
3. Hitung kemampuan membayar secara realistis. (tidak > 30-40 ℅ dari pendapatan bersih bulanan)
4. Simpan seluruh dokumen kredit.
5. Konsultasikan klausul yang meragukan kepada ahli hukum.
6. Segera berkomunikasi dengan kreditur apabila mengalami kesulitan pembayaran.

Pertanyaan Umum
Apakah bank boleh langsung menyita rumah begitu telat 1 bulan?”

Tidak. Ada prosedur hukum yang harus dilalui somasi (surat peringatan) biasanya 3 kali, lalu gugatan ke pengadilan, baru eksekusi lelang. Proses ini bisa memakan waktu berbulan-bulan.

“Apa bedanya Fidusia dan Hak Tanggungan?”

Kendaraan biasanya pakai Fidusia (benda bergerak), Rumah/Tanah pakai Hak Tanggungan (benda tidak bergerak). Keduanya memberi hak preferen (didahulukan) kepada kreditur atas aset tersebut.

Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat menghindari kerugian besar akibat kesalahan dalam pengajuan kredit. Kesalahan saat mengajukan kredit dapat menyebabkan properti Anda disita. (Jo)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *