SURABAYA, Jejakjurnalis.id -Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan melakukan mediasi kepada korban dan keluarga korban serta pelaku yang seorang mahasiswi Surabaya yang terpaksa mencuri karena tak punya uang untuk makan dan bayar kos.
Aksinya diketahui oleh korban, dan korban langsung melaporkan ke Mapolrestabes Surabaya, dalam laporan tersebut langsung dimediasi oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, akhirnya korban memaafkan pelaku, dan pelaku juga meminta maaf dengan janji tidak mengulangi lagi.
Kombes Luthfie Sulistiawan menanyakan riwayat pelaku kenapa kok sampai melakukan pencurian, akhirnya pelaku menceritakannya, bahwa ibunya hanya ibu rumah tangga, dan ayahnya bekerja sebagai buruh tani, kondisi ekonomi keluarga yang serba terbatas, membuatnya kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.
Kombes Luthfie Sulistiawan, menanyakan lagi kehidupan sehari-hari secara mendalam dengan penuh empati, “makannya bagaimana, masak apa tidak, dan biasanya makan apa?”. Dijawabnya ” biasanya telur dadar sama mi, Pak,” jawabnya dengan suara lirih.
Atas kejadian itu, Kapolrestabes Surabaya ini, akhirnya memberikan bantuan biaya kost dan uang makan, sambil berpesan “rajin belajar, cepat lulus, dapat pekerjaan, dan bisa membantu orang tua serta adik-adiknya,”

Sementara itu, Ketua DPD BERIKOM TKN Jatim Arie Hafiz Azhari. S.Ag menyatakan “Salut, karena kasus seperti ini tak harus selalu selesai melalui proses hukum”. Saya sangat salut luar biasa kepada Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, dia sebagai pejabat negara penegak hukum yang mempunyai nurani yang dikedepankan, bahwa hukum itu sendiri memang harus ditegakkan, namun nurani juga harus dikedepankan, sehingga antara hukuman dengan solusi itu menjadi sebuah hal yang sangat penting dipertimbangkan, karena solusi itu adalah utama penegakan hukum adalah akan orang berubah, namun solusi itu lebih utama daripada penegakan hukumnya, maka dari itu jika para pejabat negara kita para penegak hukumnya lebih mengedepankan hal tersebut yang bisa memilih, melihat, dan membedakan antara pelaku kejahatan karena terpaksa dalam pelaku kejahatan karena kebiasaan itu tentu dihadapi dengan cara yang berbeda, walaupun dengan pasal hukum yang sama, ujarnya. Minggu, (8/2/2026).
Mari kita seluruh anggota BERIKOM JATIM belajar untuk memahami segala sesuatu dari sebab akibat dan memberikan solusi terbaik di depannya. Terkadang orang ingin berbuat baik dengan cara dia menjadi pejabat karena pejabat punya kekuasaan, punya dukungan harta atau materi, padahal untuk berbuat baik itu tentu saja harus punya power, tapi tidak harus menjadi pejabat, maka dari itu BERIKOM TKN Jatim menjadikan organisasi ini organisasi yang kuat dalam bidang hukum, kuat dalam bidang media, kuat dalam bidang satgasus atau pasukan, dan harus mampu juga menjadi pengusaha.
Dari empat unsur itu kita padukan, maka tidak salah kalau BERIKOM TKN JATIM akan mampu menjadi tangan-tangan malaikat membantu kesusahan, mencarikan solusi dalam setiap persoalan, dan menegakkan kebenaran, tambahnya.
Lebih lanjut, Arie Hafiz juga mendoakan Pak Luthfi Sulistiawan panjang umur dan diberikan umur yang barokah. Ini contoh nyata pejabat negara yang masih memiliki kepedulian dan hati nurani terhadap rakyat kecil dan ini menjadi cerminan bahwa hukum dan kemanusiaan seharusnya berjalan seiring. Di tengah banyaknya sorotan negatif terhadap aparat negara, tindakan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Sulistiawan, S.I.K., M.Si. menjadi bukti bahwa keadilan dapat ditegakkan dengan hati.
Dia juga mengapresiasi atas prestasi mahasiswi tersebut dalam perolehan IPK (indek Prestasi Kumulatif) mencapai 3,85, tutupnya. (Jo)






