Pertemuan Supervisor PLN Dengan DPD LIRA Kota Mojokerto Berjalan Bijak Dan Gayeng

MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id – Menindaklanjuti dari DPD LIRA (Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat) Kota Mojokerto tanggal 9 Oktober 2025 nomor 094/DPD- LIRA/MJK/X/2025 perihal Somasi-penanganan lambat gangguan listrik pasca bencana hujan disertai angin puting beliung akhirnya ditangani dengan bijak oleh pihak menejemen PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Gangguan (UP3) Mojokerto, setelah dilakukan mediasi dengan pihak DPD LIRA Kota Mojokerto.

Awal kejadian yang sempat bersitegang, bermula dari laporan warga terkait dengan aduan masyarakat yang akan mengadukan ke kantor PLN dihalang-halangi oleh petugas keamanan, akhirnya DPD LIRA Kota Mojokerto melayangkan surat somasi.

Atas somasi itu, hari Jumat, (17/10) pagi, dilakukan pertemuan di warung kopi Pak Manan Kedungsari Kota Mojokerto, hadir dalam pertemuan itu adalah Arif supervisor PLN, dan Rezi selaku menejer serta Adi Sunyoto Ketua DPD LIRA Kota Mojokerto.

Arif mengatakan “memang pada hari Rabu waktu itu cuacanya termasuk buruk, gangguannya banyak, yang biasanya satu hari WO nya 90-100, namun hari Rabu itu termasuk cuara buruk sehingga kita WOnya sampai 640, dan dari sisi petugas termasuk repot, namun tetap bisa tertangani, yang normalnya empat regu, kita tambah sehingga ada sepuluh regu, dan hari Kamis WO bisa tertangani”. Ujarnya.

Masih Arif, untuk menangani gangguan, kita prioritaskan yang padam-padam dulu, dan mengenai pelaporan masyarakat, PLN sudah by digital bisa melalui call center atau aplikasi PLN Mobile. Sedangkan untuk pelapor yang membawa id pelanggan atau nomor meter, pasti Pak Satpam mengarahkan ke aplikasi, pasti dibantu oleh Pak Satpam.

Memang ada beberapa masyarakat yang mau mengadu, tapi tidak bawa apa-apa, hanya by lisan, sehingga Pak Satpam kebinggungan mau melaporkan seperti apa, karena teman-teman petugas WOnya by system semua, seandanya dititipi by lisan takutnya nanti kalau ganti petugas pasti tidak tersampaikan. Apabila by system pasti terlayani sesuai urutan atau prioritasnya yang mana. Tambahnya.

Dihimbau pada masyarakat, apabila mau datang ke kantor mau buat laporan diharapkan bawa data, mungkin nomor meter atau id pelanggan, atau juga nomor telepon yang bisa dihubungi, nanti akan dilayani dan dibantu caranya oleh petugas yang jaga pada saat itu. karena kalau datang ke kantor pasti diarahkan by system. Tegasnya.

Sebelumnya, Adi Sunyoto pada awal pertemuan tersebut, menyampaikan atas aduan masyarakat terkait pelayanan yang dilakukan oleh pihak keamanan kantor PLN, sehingga terbitnya surat somasi. (Dodik)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp