MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto melaksanakan rapat paripurna membahas Raparda Perseroda Bank Perkreditan Rakyat Majatama, Selasa (30/9) Sore, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan RAA. Basoeni 35 Sooko Kabupaten Mojokerto.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD, dan didampingi tiga wakil ketuanya dan tampak hadir Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan wakil DPRD Kabupaten Mojokerto, Sekda kab Mojokerto, Forkopimda, para OPD dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
Dalam rapat ini, masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangannya dan rekomendasi terhadap Raperda Perseroda PT. Bank Perekonomian Rakyat Majatama, adalah :
1. Fraksi PKB merekomendasikan harmonisasi dengan regulasi nasional, penguatan prinsip tata kelola, pengaturan modal dan kepemilikan, pengawasan eksternal dan internal, serta peningkatan kapasitas SDM dan teknologi.
2. Fraksi NasDem
Menekankan pentingnya penambahan modal sebesar Rp 50 miliar dan pengalihan aset untuk meningkatkan kinerja BPR Majatama.
3. Fraksi PDI Perjuangan, mengikuti apa yang disampaikan oleh semua Fraksi
4. Fraksi Golkar
Meminta perbaikan teknik penyusunan Raperda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.
5. Fraksi PPP
Mendukung Raperda dan menekankan pentingnya fokus pada pelayanan masyarakat kecil dan UMKM.
6. Partai Demokrat
Pemerintah Daerah harus dapat
mengoptimalisasikan potensi daerah untuk peningkatan PAD, yaitu melalui Perusahaan daerah Bank Perekonomian Rakyat Daerah Majatama untuk
membuat suatu produk atau jasa yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
7. Partai Gerindra
Menekankan pentingnya beberapa hal untuk meningkatkan kinerja PT. Bank Perekonomian Majatama, antara lain: Pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel, pemberian kredit yang selektif dengan pelayanan yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, pengembangan produk dan jasa yang inovatif, pengelolaan risiko yang baik, serta transparansi dan akuntabilitas.
8. Fraksi PKS
Memberikan catatan dan pertanyaan terkait strategi peningkatan kinerja BUMD dan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
9. Fraksi PANDO
Menekankan pentingnya profesionalisme dan pengelolaan yang baik, serta fokus pada pemberdayaan ekonomi rakyat.
Atas rekomendasi dari fraksi-fraksi itu, akhirnya raperda tentang Perseroda Bank Perekonomian Rakyat Daerah Majatama disetujui untuk ditingkatkan menjadi BUMD.
Atas disetujuinya Raperda tersebut, Bupati Mojokerto Dr. Muhammad Al Barra, LC. MM, mengatakan “paripurna hari ini dilakukan pengambilan keputusan persetujuan bersama Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Daerah Majatama.”
Pembahasan ini telah banyak menguras waktu, pikiran dan tenaga, namun dengan didorong oleh semangat kita bersama demi memajukan masyarakat Kabupaten Mojokerto, akhirnya kita bisa menyelesaikan tahap demi tahap dengan lancar. Jelasnya.
Hal ini merupakan wujud komitmen kita bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah secara profesional, akuntabil dan berdaya saing, sehingga mampu memberikan konstribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto. Tegasnya. (Jo)