Diduga Tambang Galian C Ilegal Di Desa Nglegok Kabupaten Blitar, Aparat Tutup Mata

BLITAR, Jejakjurnalis.id – Rasan-rasan warga Desa Sumbersari Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar semakin hari semakin mengeluh, pasalnya aktivitas tambang galian C yang berlokasi di desanya sangat merugikan, seperti merusak lingkungan persawahan, saluran sungai, termasuk jalan yang tiap hari dilewati dumptruk dengan muatan yang berlawanan dengan kapasitas kemampuan muatan.

Seperti yang disampaikan salah satu warga yang takut menyebutkan namanya menyatakan “kami khawatir jalan desa cepat rusak karena dilewati beberapa dumptruk, debu berterbangan, kebisingan mesin, semua sangat mengganggu kenyamanan warga.” Ujarnya. Sabtu (23/8).

Dan banyak warga menduga galian tersebut tidak berizin, karena dibelakangnya ada aparat, sehingga seakan-akan kebal hukum, mangkanya tidak ada yang berani mengusiknya.

Berdasarkan informasi yang berkembang sebagai pengelolanya bernama Cak To, namun setelah dihubungi oleh tim media melalui sambungan WhatsApp, dia mengelak sebagai pemilik tambang.

“Saya ini bukan pemilik tambang, saya cuma ditugaskan untuk backup kalau ada Aparat Penegak Hukum, Media, atau LSM yang datang. Pemiliknya ada tiga orang, saya tidak berani menyebutkan namanya. Saya hanya menjembatani, ujarnya, yang mengaku sebagai bagian dari Media Metro.

Sementara itu, Agus Sholahuddin, praktisi hukum menegaskan, bahwa apabila kegiatan penambangan tersebut benar-benar tidak berizin, maka dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dirinya menegaskan bahwa tambang galian C memberikan dampak serius terhadap lingkungan, mulai dari erosi, kerusakan struktur tanah, turunnya kesuburan lahan, hingga terganggunya aliran air tanah.

Manfaat ekonominya memang ada, tapi dampak negatifnya jauh lebih besar, apalagi tanpa adanya reklamasi dan pengelolaan yang benar, maka masyarakat yang akan menanggung kerugiannya. Tegas Agus.

Kebanyakan warga semakin resah, karena sampai sekarang tidak ada tindakan nyata dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Mereka mendesak aparat dan dinas terkait segera melakukan tindakan yang tegas.

Lebih lanjut, ditempat yang berbeda di sekitar lokasi galian, warga banyak yang berkeluhkan atas keberadaan galian tersebut, jangan sampai masyarakat kecil jadi korban, sementara pihak yang diuntungkan bebas beroperasi dan melenggang seakan tidak berdosa, saya mohon pemerintah jangan tutup mata. Ujarnya. (Jo)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp