Perlukah Pembangunan IKN Dimoratorium

Redaksi
By Redaksi
174 Views
1 Min Read

 JAKARTA, Jejakjurnalis.id -Basuki Hadimuljono menyampaikan surat kepada ketua DPR RI, tanggal 21 Juli 2025, Nomor : B152/kepala/otorita IKN/VII/2025. Hal Permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara.

Ketua DPR RI, Puan Maharanimeng menyampaikan, bahws isi surat tersebut tentang konsultasi perubahan status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh VIP menjadi bandara umum, ujarnya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, setelah pertemuan untuk membahas surat tersebut
Kamis (24/7).

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono bersurat ke DPR di tengah usulan moratorium pembangunan IKN terhadap keberlanjutan proyek pembangunan ibu kota negara baru yang disampaikan oleh Fraksi Partai Nasdem.

Sementara itu, sebelumnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/7). Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menyebut Partai Nasdem mengusulkan moratorium sebagai salah satu opsi yang akan dikaji lebih lanjut, perlu tidaknya dimoratorium.

Diketahui sejauh ini, pembangunan IKN telah menghabiskan anggaran sekitar Rp.151 triliun, terdiri dari Rp.89 triliun dana APBN dan Rp.58,41 triliun dari investasi swasta.

Adapun total kebutuhan dana sebesar Rp.460 triliun, dengan 80 persen ditargetkan berasal dari swasta dan target rampung tahun 2045 secara bertahap. (Jo)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *