MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id – Potongan tubuh di kawasan Pacet–Cangar, Mojokerto, Jawa Timur yang ditemukan oleh Suliswanto (30), warga setempat, yang tengah mencari rumput pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB, akhirnya diketahui, setelah polisi menurunkan anjing pelacak K-9 milik Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim, menemukan potongan telapak tangan kanan korban pada Sabtu (6/9) sore.
Temuan ini menjadi kunci identifikasi, meski kondisi telapak tangan sudah rusak akibat banyak sayatan, terutama pada ibu jari dan jari tengah.
Korban adalah seorang perempuan berinisial TAS, (25), warga Desa Made, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, lulusan Program Studi Manajemen Universitas Trunojoyo Madura yang ngekos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan kawasan Lakarsantr Surabaya bersama kekasihnya bernama Alvi Maulana (24), asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang tak lain sebagai pembunuhnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, membenarkan identitas tersebut setelah tim gabungan berhasil menemukan potongan pergelangan tangan kanan korban. Bagian tubuh itu kemudian diidentifikasi menggunakan metode khusus.
“Dengan ditemukannya potongan pergelangan tangan oleh tim K9 Polri, kami bisa memastikan identitas korban,” ungkap Fauzy, kepada media Minggu (7/9/2025).
Seluruh potongan tubuh korban yang ditemukan di beberapa titik telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Porong, Sidoarjo, untuk proses forensik lebih lanjut
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto melalui Kasi Humas IPTU Suyanto, menjelaskan, potongan tubuh korban berinisial TAS (25), ditemukan berserakan di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, dengan radius sekitar 200 meter. Proses pencarian melibatkan Satreskrim Polres Mojokerto, relawan, hingga Unit K-9. Ujarnya.
“Lokasi kejadian sangat terjal. Setelah itu, kami turunkan anjing pelacakan umum jenis labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim,” kata Suyanto, Minggu (7/9/2025).
Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto kemudian berhasil memindai sidik jari melalui sistem Mambis. Hasilnya, identitas korban diketahui menjelang magrib. Polisi lalu mendatangi keluarga korban untuk melakukan verifikasi.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan, Alvi ditangkap hanya sekitar 14 jam setelah laporan penemuan potongan jasad TAS. Penemuan jasad terjadi Sabtu (6/9) sekitar pukul 11.00 WIB, identitas korban terungkap pukul 19.00 WIB, dan dini hari sekitar pukul 01.00 WIB Minggu (7/9), pelaku berhasil diamankan di kosnya di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
“Kemarin malam kami bergerak cepat ke Surabaya. Di sana kami profiling pelaku dan melakukan pemetaan. Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, kami berhasil amankan pelaku,” terang Fauzy.
Saat ditangkap, Alvi sempat melawan dan mencoba menyerang polisi menggunakan senjata tajam. Petugas akhirnya melumpuhkan pelaku dengan timah panas di kedua betisnya.
Fauzy memastikan, Alvi melakukan aksi keji ini seorang diri, mulai dari membunuh, memutilasi, hingga membuang jasad TAS di semak-semak. Saat ini, pelaku sudah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Mojokerto setelah mendapat perawatan medis.
Dilokasi, polisi menemukan 65 potongan tubuh manusia di lokasi kejadian. 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, dan rambut, dengan ukuran rata-rata 17×17 cm dan panjang rambut 14 cm. 2 potongan lainnya berupa telapak kaki kiri (21×9 cm) serta pergelangan tangan kanan (16×10 cm). (Jo)






