Warga Tuntut PT. Sinergy Power Source Pungging Segera Selesaikan Tanah Yang Dipakai Selama 8 Tahun Belum Ada Kejelasan

Mojokerto, Jejakjurnalis.id –Warga Dusun Bajangan Desa Lembangringgit Kecamatan Pungging melakukan audensi dengan PT. Sinergy Power Source Pungging terkait tanah yang dimanfaatkan perusahaan tersebut selama 8 tahun tidak ada kejelasan dilaksanakan di Balai Dusun Bajangan, Selasa (21/03/2023) pagi.

Adapun tuntutan masyarakat tersebut adalah :
1. Meminta kepada Pemerintahan Desa untuk segera menyelesaikan dan membagi tanah Tegal kepada para Petani.
2. Menuntut PT. Sinergy Power Source yang telah menguasai tanah warga selama 8 Tahun segera diselesaikan
3. Mempertanyakan letak tanah Tegal sesuai SPPT dan minta diukur ulang
4. Warga Petani Dusun Bajangan meminta pengukuran ulang karena tidak sesuai dengan perjanjian jual beli.
5. Warga minta menghentikan aktifitas PT. Sinergy Power Source apabila pihak perusahaan tidak memberikan klarifikasi dan bukti kepemilikan tanah warga Petani.

Audensi ini hadiri sebanyak lebih dari 30 orang warga Bajangan dan dihadiri pula oleh Forkopimca Pungging dan perwakilan PT. Sinergy Power Source.

Kades Kembangringgit
Matuhan dalam arahannya menyampaikan bahwa pertemuan ini untuk menindak lanjuti tuntutan para petani dan karang taruna Ds. Kembangringgit dan semoga cepat terselesaikan

Sedangkan Camat Punggung Amzar Azari Siregar, SH memberikan pesan semoga permasalahan ini segera diselesaikan dengan kepala dingin dan Forkopimca akan menjebatani agar segera ada titik temu.

Sedangkan dari unsur Polsek dan Koramil Pungging menyambung apa yang dikatakan oleh Camat Pungging akan
membantu masalah ini agar segera mendapatkan solusi yang terbaik antara Warga masyarakat dan pihak perusahaan dan kita tetap mengedepankan konduktivitas, musyawarah dengan yang baik untuk mencapai mufakat.

Sedangkan dari pihak perusahaan.
mengatakan dengan pertemuan ini semoga lebih mempererat kekeluargaan antara pihak Warga Masyarakat dan pihak perusahaan dan kami berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan ini.

Disisi lain perwakilan dari warga menjabarkan ;
1. Bahwa selama ini tanah yang di miliki oleh warga yang dulu mau di beli oleh pihak perusahaan sampai dengan sekarang belum ada kejelasan, padahal tanah tersebut sudah terpakai oleh pihak perusahaan, apakah jadi beli atau di sewa, kami minta kejelasan.
2. Apabila tidak jadi di beli apakah dikembalikan ke Masyarakat atau bagaimana.
3. Terkait tenaga kerja di perusahaan warga Masyarakat sekitar perusahaan sangat minim.
4. Sedangkan limbah perusahaan, di mana-mana perusahaan limbah di kelola oleh karang taruna setempat.
5. Agar pemberian kompensasi dari perusahaan terhadap warga diperjelas mekanismenya, agar tidak ada kecurigaan di antara sesama warga. (Red / tim)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp